Polri soal Kasat Narkoba Polres Toraja Utara terjerat narkoba: Tak ada toleransi

Photo of author

By AdminTekno

Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi dan Kanit Narkoba Aiptu Nasrul, ditangkap tim khusus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang menyeret nama bandar besar di wilayah tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan Polri berkomitmen dalam menegakkan hukum terhadap kedua pelaku.

“Bapak Kapolri sebagai pimpinan Polri dalam berbagai kesempatan telah menegaskan komitmen kuat dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba tidak terkecuali individu-individu Polri,” ujar Isir kepada wartawan, Senin (23/2).

Isir menekankan, Polri tidak akan memberikan ruang bagi personel yang melanggar hukum. Terutama dalam kasus narkoba.

“Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan istimewa (impunitas) terlebih bagi individu Polri yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” tegasnya.

“Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret penjabaran pelaksanaan komitmen dan ketegasan pimpinan Polri oleh seluruh jajaran Satuan Wilayah dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” tambahnya.

Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, mengkonfirmasi bahwa kedua oknum tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Ia benar, kita (Polda Sulsel) sudah amankan dan melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2).

Penangkapan ini bermula dari hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang tersangka yang mengaitkan nama perwira dan bintara tersebut dengan peredaran narkoba di wilayah Toraja. Saat ini, Propam masih mendalami sejauh mana peran dan keterlibatan mereka.

“Intinya tidak ada tempat untuk oknum yang main-main apalagi persoalan narkoba, ini akan diselidiki lebih lanjut sejauh apa keterlibatan dan masing-masing perannya,” pungkas Zulham.

Leave a Comment