Nasib suami Dwi Sasetyaningtyas, pasrah diminta kembalikan uang LPDP, ngaku sedih gegara ulah istri

Photo of author

By AdminTekno

Ringkasan Berita:

  •  Suami Dwi Sasetyaningtyas yang berinisial APh menjalani pemeriksaan oleh pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
  • Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dari konten sang istri yang menuai kontroversi.
  • AP tak menutupi rasa sedihnya atas polemik yang terjadi.

Kita Tekno  Suami Dwi Sasetyaningtyas yang berinisial AP akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Pemeriksaan tersebut dilakukan buntut dari konten sang istri yang memicu kegaduhan nasional.

AP disebut dimintai klarifikasi langsung oleh Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso.

Dalam proses itu, AP tak menutupi rasa sedihnya atas polemik yang terjadi.

Ia mengaku terpukul karena unggahan istrinya dinilai melukai perasaan banyak warga negara Indonesia.

Seperti diketahui, Tyas menjadi viral setelah membuat konten bertuliskan ‘cukup aku yang WNI, anakku jangan’.

Dalam unggahan tersebut, Tyas membanggakan status kewarganegaraan Inggris yang dimiliki anak keduanya.

Konten itu bukan hanya menuai kritik, tetapi juga membuat warganet mengulik latar belakang AP sebagai penerima beasiswa LPDP.

Dari penelusuran tersebut, muncul dugaan bahwa AP melanggar perjanjian beasiswa yang telah disepakati sebelumnya.

Atas dasar itu, AP diperiksa LPDP pada Senin (23/2/2026) untuk dimintai keterangan resmi.

Dalam wawancara di kanal Youtube SCTV, Dwi Larso menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap AP.

“Pagi tadi kita sudah bertemu dengan AP untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian kita akan melakukan tindakan berikutnya,” kata Dwi Larso, dikutip TribunnewsBogor.com pada Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan bahwa pada tahap awal, pihak LPDP mencocokkan data administrasi terkait kapan AP menerima beasiswa.

Diketahui bahwa AP memperoleh beasiswa saat dirinya telah berstatus menikah dengan Tyas, dan keduanya berangkat pada tahun yang sama untuk studi S3 di Utrecht, Belanda.

“Sebelum mereka pergi itu selalu ada surat perjanjian yang ditandantangani. Kedua awardee ini pergi di tahun yang sama 2017 untuk yang S3 yang di Utrech Belanda, itu kita terima di 2016. Sampai saat ini kita sudah punya aturan, atau pemberian sanksi segala macam, jadi kita ikuti secara hukum perjanjian apa yang dilanggar, apa yang menjadi sanksi yang dikenakan,” ujar Dwi Larso.

Jalani Pemeriksaan

Saat diperiksa, AP mengurai cerita dari mulai ia mendapatkan LPDP dan berkesempatan kuliah di Belanda hingga lulus S3.

“Kita langsung berikan surat undangan terkait dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh AP. Alhamdulillah yang bersangkutan kooperatif, siap untuk menjalani pemeriksaan dan menerangkan apa yang terjadi sejak yang bersangkutan lulus, berusaha mencari pekerjaan di Indonesia, kemudian melakukan riset, berlanjut bekerja di lembaga riset di UK. Itu disampaikan semua,” pungkas Dwi Larso.

Selama pemeriksaan, suami Tyas bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Kata Dwi Larso, AP sempat curhat bahwa dirinya sedih atas polemik yang menimpa keluarganya.

AP mengaku sedih gara-gara ulah sang istri, keluarganya jadi sorotan se-Indonesia.

“Tadi pagi sudah kita tindaklanjuti antara jam 9 sampai jam 10, kita lakukan secara zoom pemeriksaan terhadap saudara AP. Saya dapat kesan, AP kooperatif dan memberikan seluruh data dan memahami terjadinya polemik. Secara tidak langsung yang bersangkutan sedih juga atas polemik yang muncul akibat tindakan istrinya,” ujar Dwi Larso.

Dari hasil pemeriksaan hari ini, pihak LPDP menemui sejumlah fakta dari suami Tyas.

Rupanya AP tidak dibiayai penuh hingga lulus S3 karena ia lulus lebih lama dari perjanjian LPDP.

“Yang jelas kan kita klarifikasi, kita juga cocokkan data mulai daftar kapan, melakukan persiapan keberangkatan, setelah master apa yang dilakukan, kesempatan lanjut ke S3, kapan selesainya, LPDP kapan pembiayaannya. Karena LPDP tidak membiayai total sampai yang bersangkutan selesai karena yang bersangkutan selesai melewati masa studi yang diharuskan oleh LPDP,” kata Dwi Larso.

Selain itu, AP juga mengaku ada konsep dari LPDP yang disalahpahami olehnya sehingga ia terancam dikenai sanksi.

“Kami juga sampaikan, atas perjanjian itu, yang bersangkutan juga memahami memang ada beberapa persepsi yang mungkin awardee salah persepsi bahwa tidak ada 2n+1 yang ditandatangani, tapi di peraturan ada,” ujar Dwi Larso.

Dalam waktu dekat, pihak LPDP akan mengumumkan sanksi apa yang akan diberikan kepada suami Tyas.

Namun sanksi tersebut merujuk pada saran dari Menteri Keuangan Purbaya dalam rapat hari ini.

“Sanksi yang paling berat adalah pengembalian dana. Tadi kita lihat ada dana yang dibelanjakan untuk S2 dan S3, kita pertimbangkan itu. Sanksi berikutnya adalah pemblokiran untuk layanan LPDP di masa depan. Kalau tadi saya dengar pak Menkeu menyampaikan semacam diblacklist, semacam diblokir dari layanan LPDP,” ungkap Dwi Larso.

Purbaya marah pada konten Tyas

Sebelumnya diwartakan, dalam rapat bersama Kemenkeu, Purbaya mengurai kekesalannya soal konten viral Tyas yang mengaku ogah anaknya jadi WNI.

Kata Purbaya, Tyas bakal menyesali konten dan ucapannya.

Sebab Purbaya meyakini Indonesia akan hebat di masa depan.

“Teman-teman banyak yang ngeledekin Indonesia jelek. Termasuk yang kemarin tuh, yang dia bilang anaknya jangan warga negara Indonesia. Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget,” kata Purbaya.

Geram, Purbaya pun memberikan sanksi tegas untuk suami Tyas yang ikut terseret dalam polemik konten istrinya.

Diungkap Purbaya, Tyas dan suaminya akan diblacklist dari semua pekerjaan di Kementerian di Indonesia.

“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk,” pungkas Purbaya.

Tak cuma itu, Purbaya juga meminta agar suami Tyas, AP mengembalikan semua biaya beasiswa LPDP yang ia dapatkan.

“Pak Dirut nih bos LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya loh. Kan kalau saya taruh uang itu di bank kan ada bunganya kan, dengan treatment yang fair,” imbuh Purbaya.

“Teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP, ya kalau mau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya,” sambungnya.

(Tribunnewsmaker.com/TribunnewsBogor)

Leave a Comment