Program mudik gratis dari Provinsi DKI Jakarta bisa jadi pilihan untuk mudik ke kampung halaman tanpa dipungut biaya. Program yang digarap melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini dapat mendaftarkan diri dan keluarga, bahkan ikut membawa sepeda motor.
Moda transportasi yang ditawarkan adalah layanan angkutan bus serta truk pengangkut motor yang bertujuan ke sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatra.
Masyarakat umum dapat mendaftar program ini, namun diutamakan untuk yang memiliki KTP DKI Jakarta. Sudah tahu cara daftarnya?
Simak informasinya yang telah Kita Tekno – rangkum berikut ini seputar syarat dan cara daftar mudik gratis 2026 Dishub DKI Jakarta.
Syarat dan Berkas yang Dibutuhkan 
Program mudik gratis dari Dishub DKI Jakarta tahun ini melayani perjalanan hingga ke 20 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Sumatra.
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, ada syarat dan berkas yang perlu dilengkapi agar dapat terverifikasi.
Berikut syarat dan berkas yang perlu disiapkan:
KTP DKI Jakarta (diutamakan)
Kartu Keluarga (KK)
STNK (bagi yang membawa sepeda motor)
Dokumen ini perlu diunggah saat proses pendaftaran secara daring dan diverifikasi oleh petugas.
Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jakarta 
Dishub DKI Jakarta hanya menyediakan moda transportasi bus untuk perjalanan mudik gratis. Berikut alur pendaftarannya:
Menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan.
Setiap pendaftaran dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga yang ada dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
NIK KTP yang didaftarkan harus sesuai dengan NIK KTP Asli.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://mudikgratis.jakarta.go.id
Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
Tiket dilarang untuk diperjual belikan atau berpindah tangan ke atas nama orang lain.
Lokasi verifikasi secara luring tersedia di laman resmi yang terdiri dari 6 lokasi yang tersebar di Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat, serta Lapangan Tenis Komplek Dinas Teknis Jatibaru (Jakarta Pusat).
Jadwal Pendaftaran Program Mudik Sesuai Tujuan 
Program mudik gratis ini dapat mendaftarkan keluarga hingga turut membawa sepeda motor dalam perjalanan mudik. Lebih lanjut, simak informasi penting yang berkaitan dengan program ini:
Waktu pendaftaran dibagi menjadi tiga kluster, yakni:
Kluster pertama (tujuan Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap) pada 22 – 24 Februari 2026
Kluster kedua (tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, kebumen, Jombang, Pekalongan) pada 25 – 27 Februari 2026
Kluster ketiga (tujuan Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo) pada 28 Februari – 2 Maret 2026.
Informasi Seputar Pendaftaran 
Berikut informasi seputar keberangkatan dan arus balik peserta mudik 2026:
Pemberangkatan pada 17 Maret 2026
Titik keberangkatan dari Monumen Nasional (Monas)
Pemberangkatan sepeda motor lebih awal pada 16 Maret 2026 dari Terminal Pulogadung Jakarta menggunakan truk
Penyerahan sepeda motor paling lambat pada 15 Maret 2026 pukul 17.00 WIB
Pemberangkatan arus balik pada 26 Maret 2026 menuju Terminal Pulogadung Jakarta
Sepeda Motor pemudik akan diangkut kembali pada 25 Maret 2026 dengan tujuan yang sama.
Setiap layanan bus juga menyediakan layanan pengangkutan sepeda motor dengan enam kota tujuan, yakni Terminal Mangkang Semarang, Terminal Kebumen, Terminal Tirtonadi Solo, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Giri Adipura Wonogiri, dan Terminal Purabaya SIdoarjo.
Demikian informasi mengenai syarat dan cara daftar mudik gratis 2026 Dishub DKI Jakarta.
Segera daftarkan diri Mama dan keluarga sebelum kehabisan kuota, ya!
FAQ Seputar Mudik
Question
Answer
Mudik itu singkatan dari apa?
Kata mudik merupakan singkatan dari ‘mulih dhisik’ yang artinya adalah ‘pulang dulu’. Dalam kenyataannya, kata “mudik” sebenarnya tidak memiliki kaitan dengan perayaan Lebaran.
Apa bedanya mudik dan pulang kampung?
Mudik lebih identik dengan kepulangan massal saat hari raya (Idul Fitri) untuk sementara waktu, sedangkan pulang kampung bisa berarti kembali permanen atau karena alasan di luar hari raya, seperti kehilangan pekerjaan, dan lebih bersifat individual.
Mudik bersama 2026 kapan dibuka?
Mudik gratis melalui berbagai BUMN telah dibuka seperti Jasa Raharja (3-17 Maret), PLN (14-18 Maret), BRI (7-10 Maret), dan Pelindo (17 Maret).
Tips Mudik Sehat Bersama Anak untuk Perjalanan Nyaman dan Aman 7 Barang Ini Wajib Dibawa Ibu Menyusui saat Mudik Pertama dengan Bayi! 11 Rekomendasi Rest Area Tol Trans Jawa untuk Mudik