Anwar Satibi (38) memberikan sejumlah klarifikasi mengenai hubungannya dengan mantan istrinya, Lisnawati, serta istri barunya, TR (47). Pengakuan ini mencuat di tengah sorotan publik atas kematian putranya, NS (13), yang diduga akibat penganiayaan oleh TR. Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebuah wilayah yang berjarak sekitar 56 kilometer atau dua jam perjalanan dari Palabuhanratu, ibu kota Kabupaten Sukabumi.
Lisnawati, mantan istri Anwar, telah melaporkan Anwar Satibi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak. Laporan ini diajukan pada Selasa, 24 Februari 2026.
Anwar Satibi membenarkan pernah memotong rambut Lisnawati menggunakan golok saat keduanya masih berumah tangga. Namun, ia menegaskan bahwa insiden itu terjadi belasan tahun silam. “Ya betul, sebetulnya kemarahan saya tempo dulu ya, dulu ini kejadian sudah belasan tahun. Saya juga jadi mau ketawa ini sebetulnya ya. Kalau memang mau diperkarakan kenapa enggak dulu?” kata Anwar saat ditemui di kediaman ayah angkatnya, Haji Isep Dadang Sukmana, di Kampung Pasirpulus, Jampang Kulon, Sukabumi, pada Selasa malam.
Menurut Anwar, peristiwa tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tindakan KDRT karena pernikahan mereka saat itu dilangsungkan secara siri. Ia menjelaskan bahwa tindakan memotong ujung rambut mantan istrinya merupakan bentuk teguran. “Saya ambil golok rambutnya panjang ujungnya saya potong “Ges di peuncit ku aing kitu” rambutnya ujungnya,” ucap Anwar, menjelaskan maksudnya agar Lisnawati jera dan berkomunikasi dengannya sebelum mengambil keputusan penting. Sebagai seorang ahli gigi, Anwar mempertanyakan mengapa tudingan tersebut baru diungkit kembali saat ini, setelah hampir 13 tahun berlalu. Ia bahkan menduga kuat adanya skenario atau pihak lain yang memengaruhi mantan istrinya untuk kembali menguak masa lalu tersebut.
Di sisi lain, Anwar membantah keras tudingan telah menelantarkan anaknya. Ia menilai langkah Lisnawati yang melaporkannya di tengah suasana duka atas kematian NS sebagai tindakan yang tidak masuk akal. “Ya kalau menurut saya, mantan istri saya ini sepertinya otaknya enggak sehat ya. Dalam duka seperti ini, kalau dia datang dengan pengacaranya untuk menguak kasus (kematian) ini demi mencari keadilan, saya setuju,” tutur Anwar. Namun, ia menolak tegas tuduhan penelantaran, sebab baginya, memasukkan NS ke pondok pesantren adalah bukti tanggung jawabnya terhadap pendidikan sang anak.
Anwar menjelaskan bahwa awalnya NS diantarkan sendiri oleh ibu kandung dan keluarganya ke yayasan tempat Anwar bekerja di wilayah Solokan Pari, bukan diambil olehnya. Seiring berjalannya waktu, Anwar kemudian mengenal TR. TR menunjukkan simpati dan perhatian besar terhadap NS, yang diakui Anwar sebagai salah satu alasan ia akhirnya menikahi TR. Setelah pernikahan mereka, NS dipindahkan sekolahnya dari Purwasedar ke Cilubang oleh TR.
Namun, rumah tangga Anwar dengan TR kerap dilanda konflik yang dipicu oleh persoalan anak. Perbedaan pola asuh dan latar belakang anak masing-masing menjadi sumber gesekan. Anwar memiliki anak yang saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar, sementara TR memiliki anak angkat yang sudah remaja. “Jadi anak saya Raja (NS) ini masih kecil, masih SD ya, dia punya anak sudah SMA. Kalau berantem anak jadi yang dimarahi itu anak saya sehingga banyak ketidaknyamanan dalam rumah tangga,” ungkap Anwar.
Karena pertengkaran yang semakin sering terjadi, Anwar mengaku meminta saran kepada ayah angkatnya, Haji Isep. “Akhirnya saya minta solusi ke ayah angkat saya ke Bapak Haji Isep ‘Yah ini gimana saya sering berantem gara-gara anak’. Kata ayah saya bagusnya ini anak keluar dari rumah,” kisahnya. Anwar kemudian memutuskan agar anaknya keluar dari rumah sekitar setahun lalu dan tinggal di lingkungan Pondok Pesantren Darul Ma’arif Cibitung, yang kebetulan merupakan yayasan milik ayah angkatnya dan di mana Haji Isep juga menjadi pembina.
Sebagai informasi, NS meninggal dunia pada Kamis, 19 Februari 2026, di RSU Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Sebelum mengembuskan napas terakhir, NS mengaku disuruh minum air panas oleh ibu tirinya, TR, yang diduga menyebabkan sejumlah luka bakar pada tubuh korban. Namun, TR membantah tudingan penganiayaan maupun pembunuhan, dan menyebut kematian NS sebagai takdir. TR juga mengaku telah merawat korban sejak kelas 3 SD dan merasa sangat terpukul atas kepergian anak tersebut. Ia bahkan menilai respons publik di media sosial berlebihan dan tidak adil, serta menyebut warganet sebagai “pahlawan kesiangan” karena dianggap hanya berkomentar tanpa memberikan bantuan nyata, termasuk dalam proses pemakaman. Terkini, Kepolisian Resor Sukabumi telah menetapkan TR sebagai tersangka atas dugaan kekerasan, baik fisik maupun psikis, terhadap korban.