Gubernur Kaltim soal mobil dinas Rp 8,5 M: Masa ala kadarnya? Ini marwah Kaltim

Photo of author

By AdminTekno

Polemik pengadaan kendaraan dinas baru bagi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, senilai Rp 8,5 miliar menuai sorotan. Apalagi, pengadaan ini dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dicanangkan pemerintah daerah.

Ditanya soal polemik ini, Rudy mengatakan saat ini sedang bulan puasa sehingga ia meminta agar tidak banyak gibah atau bergunjing.

“Kita sedang berpuasa, tolong tidak terlalu banyak gibahnya. Nanti dosanya berlipat ganda, ya kan,” kata Rudy kepada wartawan di Samarinda, dikutip Kamis (26/2).

Meski begitu, Rudy tetap menjelaskan soal pengadaan mobil dinas Rp 8,5 miliar tersebut. Menurutnya, mobil yang digunakan hingga saat ini adalah mobil pribadi.

“Mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan. Mobil kami tadi sayang tidak ditampilkan di sini, hancur semuanya, tapi nggak ada masalah. Ini untuk masyarakat Kalimantan Timur,” ucapnya.

Soal kendaraan dinas Rp 8,5 miliar itu, kata dia, memang sudah ada. Namun, kendaraan tersebut tidak berada di Kalimantan Timur, melainkan di Jakarta. Alasannya untuk menunjang berbagai kegiatan kepala daerah di sana dan terkait juga dengan marwah Kaltim sebagai Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tamu dari Kalimantan Timur itu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tetapi juga dari global. Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya? Jangan dong, iya kan? Jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” katanya.

Menurutnya, pengadaan mobil itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dari Kemendagri.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2006, bahwa pengadaan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3.000 cc. Untuk jenis jip adalah 4.200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3.000 cc. Persoalan harga, ada rupa ada harga. Ada mutu, ada kualitas, ada harganya. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja, sesuai dengan Permendagri,” papar Rudy.

Kata Sekda Kaltim

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa pengadaan tersebut sudah melalui pertimbangan matang berdasarkan kebutuhan kedinasan dan efektivitas kerja kepala daerah dalam melayani masyarakat.

“Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok. Contohnya, saat kunjungan ke Bongan, beliau ingin melihat sendiri kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Untuk mencapai titik-titik krusial dengan medan seberat itu, dibutuhkan kendaraan yang andal dan representatif,” ujarnya di Samarinda, dikutip dari Antara, Kamis (26/2/2026).

Merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, kepala daerah setingkat gubernur di seluruh provinsi di Indonesia mendapatkan kendaraan dinas berupa sedan atau SUV.

Namun, tidak dirinci klausul harga pembelian untuk pengadaan mobil dinas yang dimaksud. Hanya tertera spesifikasi teknis yang merujuk pada kapasitas atau isi silinder, yakni maksimal 3.000 cc untuk sedan dan maksimal 4.200 cc untuk SUV, masing-masing satu unit.

Sedangkan anggaran Rp 8,5 miliar tersebut disebut akan digunakan untuk membeli kendaraan dinas jenis SUV hybrid dengan kubikasi mesin 3.000 cc. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat disebut tetap berpegang pada prinsip value for money dan efisiensi jangka panjang.

Pada laman resmi INAPROC sempat muncul rincian paket pengadaan kendaraan dinas untuk Gubernur Kalimantan Timur. Isinya rencana pembelian sebuah SUV hybrid 2.996 cc dengan tenaga 434 dk dan kapasitas baterai 38,2 kWh, dengan motor listrik penggerak berkekuatan 140 dk dan torsi 620 Nm.

Leave a Comment