Menpora akan hukum seumur hidup pelatih panjat tebing terduga pelecehan seksual

Photo of author

By AdminTekno

Menpora Erick Thohir angkat suara soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pelatih Pelatnas Panjat Tebing Indonesia, Hendra Basir. Ia mendukung langkah cepat FPTI untuk mengusut kasus ini.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam, berempati, dan memberikan dukungan penuh kepada para atlet yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi. Mereka harus merasa aman. Mereka adalah marwah bangsa Indonesia, karena mereka berjuang di era modern ini,” kata Erick, Kamis (26/2).

“Kemenpora mendukung penuh langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia yang telah bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi independen. Kami akan bekerja sama secara erat dengan federasi, atlet, dan keluarga untuk memastikan setiap proses berjalan secara serius, transparan, dan berkeadilan,” lanjutnya.

Erick juga mengatakan bahwa terduga pelaku tersebut akan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya apabila terbukti nanti. Hukuman larangan sanksi seumur hidup di dunia olahraga akan diterapkan.

“Kami juga siap memberikan pendampingan hukum maupun psikologis kepada para korban, karena pemulihan mereka adalah prioritas utama,” ucap Erick.

“Apabila terbukti terjadi pelecehan seksual atau kekerasan fisik, kami tidak akan memberikan toleransi. Pelaku harus menerima sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup dari dunia olahraga. Apabila terdapat unsur pidana, maka kita harus proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara yang kita cintai ini, negara Indonesia,” jelasnya.

Sebelumnya, FPTI telah menonaktifkan pelatih Hendra Basir karena diduga melakukan pelecehan dan kepada atlet.⁠ Sekretaris Umum FPTI, Wahyu Pristiawan Bintoro, menyebut keamanan atlet adalah hal yang utama. FPTI juga membentuk tim guna menginvestigasi kasus ini.⁠

“Jadi, sesuai surat keputusan organisasi, Hendra Basir diberhentikan sementara. FPTI menyikapi setiap aduan yang masuk dengan serius karena keamanan atlit adalah prioritas utama kami,” ucap Wahyu kepada kumparan, Rabu (25/2).⁠

“FPTI telah membentuk Tim Investigasi yang diketuai oleh Bapak Harry Ponto ketua Peradi, dan anggotanya diantaranya adalah Prof. Robertus Robert, sesuai dengan mekanisme organisasi. Kita tunggu hasil resminya,” tambahnya.⁠

Leave a Comment