
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri merilis foto DPO (daftar pencarian orang) Erwin Iskandar Bin Iskandar atau Koko Erwin yang memberi narkoba dan uang Rp 1 miliar ke mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Dalam foto yang diterima kumparan dari Bareskrim, Erwin memiliki ciri-ciri tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kilogram, rambut pendek lurus hitam, serta warna kulit sawo matang.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan Erwin dapat dilaporkan ke kepolisian dengan nomor kontak 081385277785.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya telah mengambil alih kasus tersebut.
“Benar bahwa Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih pengejaran DPO Erwin,” kata Eko lewat keterangannya, Kamis (26/2).

Erwin bandar narkoba yang mencuat sebagai pemberi duit Rp 1 miliar untuk Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (kini sudah dipecat).
Duit diberikan melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi—kini sudah dicopot.
Penetapan tersangka Koko Erwin diumumkan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (20/2). Hingga kini belum diketahui di mana Koko Erwin berada, apakah masih di seputar Nusa Tenggara Barat (NTB) atau tidak.