Kedubes Iran berharap Indonesia mengecam serangan AS-Israel ke Teheran

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – , JAKARTA — Kedutaan Republik Islam Iran di Indonesia berharap dukungan publik dan pemerintahan untuk sama-sama mengecam serangan rudal Israel dan Amerika Serikat (AS) ke Teheran, Sabtu (28/2/2026). Serangan rudal tersebut menandai babak awal perang militer terbuka antara Israel-AS dengan Iran.

Kedutaan Iran di Jakarta mengatakan, serangan tersebut merupakan tindakan agresi, dan pelanggaran terhadap hukum-hukum internasional. Iran memastikan memiliki hak dalam hukum internasional untuk mempertahankan kedaulatan, dan membela diri dengan penggunaan persenjataan.

“Keduataan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap Republik Islam Iran,” begitu dalam pernyataan resmi Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta, Sabtu (28/2/2026).

Pada Sabtu (28/2/2026) siang waktu Iran, Israel menembakkan misilnya ke beberapa kota di Teheran. Serangan tersebut juga melibatkan AS. Serangan tersebut menandai awal perang terbuka antara Israel-AS dengan Iran yang belakangan memang memanas.

Dari laporan yang disampaikan Kedutaan Iran di Jakarta, serangan tersebut menghantam lokasi-lokasi sipil dan infrastruktur vital di Teheran. Serangan tersebut ditegaskan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.

“Serangan Amerika Serikat bersama rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa Bangsa. Dan merupakan tindak agresi terhadap Republik Islam Iran,” begitu sambung pernyataan kedutaan.

   

Dengan serangan tersebut, Iran menyatakan berhak atas penerapan Pasal 51 Piagam PBB tentang pembelaan diri atas serangan. “Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan diri dan integritas teritorial dan kedaulatan nasional dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi Zionis Israel dan Amerika Serikat,” ujar kedutaan.

Kedutaan menegaskan, Republik Islam Iran merupakan salah satu negara yang turut mendirikan PBB. Tujuan dari adanya PBB adalah upaya bersama-sama untuk mencegah agresi, maupun pelanggaran perdamaian. Karena itu Republik Islam Iran, juga menagih peran Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mengambil tindakan dalam perbuatan Israel bersama AS yang saat ini melakukan agresi terang-terangan terhadap Iran.

“Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan Zionis Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta ketua dan para anggota Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah” kata kedutaan.

Leave a Comment