Hikmahanto: RI harus kutuk serangan Israel ke Iran, minta AS tahan diri

Photo of author

By AdminTekno

Israel bersama Amerika Serikat (AS) menyerang Teheran pada Sabtu (28/2). Ledakan terdengar di sejumlah lokasi di Ibu Kota Iran tersebut.

Serangan ini direspons oleh Iran dengan ancaman serangan balik menarget aset-aset di Israel-AS di Timur Tengah.

Terkait serangan tersebut, Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menyebut Indonesia harus bergerak secara politik. Salah satunya dengan mengutuk serangan Israel tersebut.

“Mengutuk serangan Israel yang memulai perang ini karena tidak sesuai dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang menentukan negara wajib menahan diri untuk menggunakan kekerasan terhadap teritorial integritas wilayah negara lain,” demikian kata Hikmahanto dalam keterangannya kepada wartawan.

Selain itu, Indonesia juga bisa meminta AS untuk menahan diri dalam pelibatan serangan bersama Israel.

Lalu, Indonesia juga dapat meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat atas serangan Israel tersebut.

“Indonesia mendraf Resolusi Majelis Umum untuk mengutuk tindakan Israel,” ucap Hikmahanto.

“Indonesia meminta Chairman BoP (Board of Peace) Donald Trump agar segera mengambil tindakan dan melakukan rapat darurat BoP guna pembahasan penghentian serangan,” pungkasnya.

Leave a Comment