REPUBLIKA.CO.ID, PALU, – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Polda Sulawesi Tengah untuk menyelidiki aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dongi-Dongi. Aktivitas ini diduga merusak situs megalit prasejarah dan mengancam ekologi setempat.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Livand Breemer, menegaskan bahwa Dongi-Dongi bukan hanya sekadar lahan emas, tetapi merupakan identitas peradaban dan benteng terakhir ekologi Sulawesi Tengah. “Jika dibiarkan, kerusakan yang terjadi akan menjadi kehilangan permanen bagi sejarah dan lingkungan kita,” ujar Breemer di Palu pada Jumat.
Pernyataan ini muncul setelah laporan mengenai kembalinya aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Aktivitas tersebut mengancam kelestarian lingkungan sekaligus keberadaan situs megalitikum yang merupakan warisan sejarah dunia.
Komnas HAM meminta agar aparat penegak hukum menyelidiki pihak-pihak di balik aktivitas ilegal ini, termasuk kemungkinan adanya oknum yang membekingi operasional tambang. “Polda Sulawesi Tengah perlu melakukan penyelidikan mendalam terhadap aliran dana dan aktor yang menggerakkan massa kembali ke Dongi-Dongi, serta menindak tegas oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut,” tegas Breemer.
Praktik pertambangan ini dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan berpotensi memicu krisis ekologis yang dapat berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar, termasuk ancaman terhadap sumber air dan potensi bencana lingkungan di kawasan Lembah Palu dan sekitarnya.
Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk tidak hanya mengedepankan pendekatan persuasif, melainkan melakukan tindakan hukum tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat. “Penertiban tidak boleh berhenti pada penyitaan alat atau pembongkaran tenda. Aparat harus mengejar para pemodal yang membiayai aktivitas ini dan memprosesnya hingga ke pengadilan agar menimbulkan efek jera,” harap Breemer.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.