Seret koper besar dan membisu, Bupati Rejang Lebong resmi ditahan KPK terkait kasus suap

Photo of author

By AdminTekno

Ringkasan Berita:

  • Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari bungkam seribu bahasa saat resmi digiring sebagai tahanan KPK pada Rabu (11/3/2026) pagi. 
  • Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan yang telah digelangi borgol, Fikri tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pukul 04.40 WIB.
  • Sambil mengenakan sandal, Fikri menggeret sebuah koper berukuran besar yang diyakini berisi pakaian serta perlengkapan pribadinya selama mendekam di Rutan KPK. 

 

Kita Tekno JAKARTA – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, memilih bungkam seribu bahasa saat resmi digiring sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/3/2026) pagi. 

Mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah dan tangan yang telah digelangi borgol, Fikri tampak keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, tepat pada pukul 04.40 WIB.

Berdasarkan pantauan wartawan Tribunnews.com Ilham Rian Pratama di lokasi, ada pemandangan menarik saat sang bupati berjalan menuju mobil tahanan. 

Sambil mengenakan sandal, Fikri tampak menggeret sebuah koper berukuran besar yang diyakini berisi pakaian serta perlengkapan pribadinya selama mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. 

Selama proses tersebut, ia sama sekali tidak menggubris rentetan pertanyaan dari awak media dan langsung bergegas menaiki mobil tahanan.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut setelah penyidik KPK resmi menetapkan lima orang tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan status hukum ini dilakukan pasca pimpinan menggelar ekspose perkara pada Selasa (10/3/2026) malam.

“Terkait dengan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum para pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut,” kata Budi di Jakarta.

Budi juga membeberkan peta peran dari kelima tersangka yang terjerat dalam dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut.

“Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima,” ujarnya. 

Ketika dimintai penegasan mengenai status bupati Rejang Lebong dalam daftar tersangka tersebut, Budi membenarkannya secara singkat, “Iya salah satunya.”

Kabar mengenai penetapan lima tersangka ini juga diamini langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. 

“Iya lima orang,” kata Tanak mengonfirmasi pada Selasa malam.

Dalam rangkaian operasi senyap yang digelar sejak Senin (9/3/2026), tim KPK awalnya mengamankan 13 orang yang kemudian diperiksa di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu. 

Dari belasan orang itu, sembilan di antaranya diterbangkan ke Jakarta dengan pengawalan ketat. 

Rombongan yang dibawa ke Jakarta tersebut terdiri dari bupati, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta empat orang dari pihak swasta.

Selain mengamankan para terduga pelaku, tim penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya praktik suap. 

Menurut keterangan Budi Prasetyo, tim menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah.

Terseretnya nama Fikri Thobari dalam pusaran rasuah ini berimbas fatal pada karier politiknya. 

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) langsung mengambil langkah tegas dengan mencopotnya dari kursi ketua DPD PAN Rejang Lebong. 

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan pencopotan tersebut demi menjaga komitmen transparansi partai.

“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” kata Viva, seraya menambahkan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum di KPK.

Hingga bupati dibawa menuju rutan, KPK belum menyampaikan secara spesifik mengenai konstruksi perkara utuh, rincian proyek, besaran uang suap, maupun identitas keempat tersangka lainnya. 

Rencananya, seluruh kepingan kasus ini baru akan dibongkar ke publik oleh KPK dalam konferensi pers resmi pada Rabu siang ini.

Leave a Comment