
jpnn.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi mengungkapkan rilis data kependudukan bersih semester II tahun 2025.
Berdasarkan data tersebut, jumlah penduduk Indonesia per 31 Desember 2025 tercatat sebanyak 288.315.089 jiwa.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1.621.396 penduduk dibandingkan dengan rilis semester I 2025.
“Dibandingkan dengan semester pertama per 30 Juni 2025, penduduk Indonesia bertambah kurang lebih 1,6 juta,” ujar Dirjen Teguh dalam acara Rilis Data Kependudukan Bersih Semester II 2025 di Hotel Bidakara pada Kamis (12/3).
Dirjen Dukcapil Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan & Penyaluran Sarpras ke Aceh
Dia memerincikan jumlah penduduk tersebut terbagi menjadi dua, yakni 145.498.082 penduduk laki-laki dan 142.816.997 penduduk perempuan.
Teguh menambahkan berdasarkan data yang sama, sebaran penduduk di Indonesia terbanyak berada di Pulau Jawa dengan angka 55,81 persen.
Sementara itu, posisi kedua berada di Pulau Sumatra dengan angka 21,88 persen.
Sedangkan jumlah penduduk berdasarkan agama, ungkap Teguh, didominasi oleh agama Islam dengan angka 87,15 persen.
Mendagri Perintahkan Dirjen Dukcapil Turunkan Tim ke 3 Provinsi Terdampak Bencana Sumatra
Sementara itu, penduduk yang menganut agama Kristen sebesar 7,37 persen, Katolik 3,07 persen, Hindu 1,66 persen, Buddha 0,69 persen, Konghucu 0,03 persen, serta penganut kepercayaan 0,034 persen.
Teguh juga memaparkan jumlah penduduk berdasarkan status perkawinan per semester II 2025.
Perinciannya 131 juta jiwa belum kawin, 137 juta jiwa telah kawin, 5 juta jiwa cerai hidup, dan 14 juta jiwa cerai mati.
Rakornas II di NTB, Plh Dirjen Dukcapil Singgung Soal Asta Cita Presiden Prabowo
“Artinya sebenarnya penduduk di Indonesia lebih banyak yang sudah atau pernah menikah,” papar Teguh.
Dalam kesempatan yang sama, Teguh juga menguraikan jumlah penduduk usia produktif, yakni usia 15–64 tahun.
Jumlah tersebut mencapai 199 juta jiwa atau 69,03 persen dari total penduduk di Indonesia.
“Kalau kita melihat usia produktif 69,03 persen, inilah kita bersyukurnya. Bahwasanya sampai tahun 2030 sekian yang namanya bonus demografi. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkan usia produktif tersebut,” kata dia.
Teguh menekankan penerbitan rilis data kependudukan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Dalam aturan tersebut disebutkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil melakukan rilis data kependudukan dalam dua semester, yakni semester I pada 30 Juni dan semester II pada 31 Desember.
“Kenapa perlu dirilis? Data kependudukan itu digunakan untuk semua keperluan, basis semuanya. Apakah itu pelayanan publik, maupun apa pun juga,” tandas Teguh. (mrk/jpnn)