
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengamankan 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Keempat terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima para terduga pelaku pada Rabu (18/3) pagi.
“Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Rabu (18/3) siang.
Empat orang tersebut merupakan anggota TNI berinisial NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda). Mereka saat ini ditahan di Pomdam Jaya.
“Sekarang yang diduga keempat tersangka ini sudah kami amankan di Puspom TNI untuk dilakukan pendalaman di tingkat penyidikan. Jadi kami masih mendalami motifnya,” imbuh Yusri.

Puspom TNI juga menyatakan akan segera membuat laporan polisi sebagai tindak lanjut dari penanganan kasus tersebut. Selain itu, penahanan sementara terhadap keempat terduga pelaku telah dilakukan.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 ayat 1 dan 2. Ancaman hukuman yang dikenakan bervariasi, mulai dari 4 tahun hingga 7 tahun penjara.
Danpuspom: TNI Akan Transparan Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjamin pihaknya akan transparan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Jadi percaya sama kita bahwa kita akan berlaku akan bertindak profesional akan transparan sehingga pada tahap-tahap tersebut kita akan tetap akan mengundang rekan media,” kata Yusri dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Yusri juga mengatakan pihaknya akan bekerja secara profesional dan akan menyampaikan seluruh tahapan proses penyelidikan ke publik.
“Jadi kami mohon bersabar, masalah transparansi masalah penyelidikan ini jadi Puspom TNI akan bekerja secara profesional kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai dari proses penyelidikan, kemudian pada saat penyerahan berkas pada Odmil (Oditurat Militer Tinggi) sehingga nanti sampaikan pada proses persidangan,” ujarnya.
Identitas 4 Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus: Anggota BAIS TNI
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap identitas 4 tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Keempatnya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang berasal dari 2 matra, yakni Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Yusri merinci, 4 tersangka tersebut memiliki pangkat berbeda, mulai dari perwira hingga bintara.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten. Kemudian inisial SL pangkatnya Lettu. Kemudian inisial BHW pangkatnya Lettu. Kemudian yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Rabu (18/3).
“Jadi memang kalau di Denma itu kan ada beberapa macam matra ya. Jadi bisa saya sampaikan matranya adalah dari AL dan AU,” sambung Yusri.
Kapolda Metro Pastikan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada 12 Maret lalu.
“Perlu kami tegaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, kami dari jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, sesuai instruksi Bapak Presiden dan Bapak Kapolri, berkomitmen untuk menjalankan seluruh proses secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Irjen Asep dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3).
Sejauh ini Polda Metro telah mengungkap inisial 2 terduga pelaku yang merupakan eksekutor penyiraman air keras tersebut yang berinisial BAC dan MAK.