
Pemerintah menetapkan hari Jumat sebagai hari kerja work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka efisiensi energi.
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ASN, tetapi juga diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pemilihan hari Jumat didasarkan pada praktik yang sudah berjalan di sejumlah kementerian.
“Mengapa dipilih Jumat? Karena memang sebagian sudah beberapa kementerian sudah melaksanakan itu, kerja empat hari dalam satu minggu dengan aplikasi. Ini pasca-dari COVID kemarin,” ujarnya dalam konferensi pers daring, Selasa (31/3).
Beban Kerja Lebih Ringan
Selain itu, Airlangga menilai hari Jumat memiliki beban kerja yang relatif lebih ringan dibandingkan hari kerja lainnya.
“Kami pilih hari Jumat karena memang hari Jumat kan setengah, artinya tidak sepenuh hari Senin sampai Kamis,” ujarnya.
Meski kebijakan WFH diterapkan, Airlangga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Tetapi pelayanan publik itu tetap berjalan, dan kegiatan produktif termasuk perbankan, pasar modal, dan yang lain itu tetap berjalan dan itu dipersilakan untuk yang di kantornya mereka mengatur dengan aplikasi tertentu dan aplikasi tertentu di pemerintahan sudah digunakan,” tandasnya.