MRT Jakarta rombak susunan pengurus, Sekda DKI Uus Kuswanto jadi komisaris

Photo of author

By AdminTekno

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan keputusan para pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang ditetapkan pada 10 Maret 2026. Dalam keputusan tersebut, perusahaan memberhentikan dengan hormat Dodik Wijanarko dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda),” ucap Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, dalam keterangannya, Kamis (2/4).

Sebagai penggantinya, pemegang saham mengangkat Uus Kuswanto sebagai Komisaris dengan masa jabatan sesuai Anggaran Dasar perseroan. Sebelum bergabung dengan MRT Jakarta, Uus diketahui merupakan birokrat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

“Perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,” lanjut Rendy.

Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta (Perseroda) menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Heru Budi Hartono

Komisaris Independen: Sudarmanto

Komisaris: Deni Surjantoro

Komisaris: Uus Kuswanto

Komisaris: Ahmad Yani

Leave a Comment