
Pasangan selebriti Dude Harlino dan Alyssa Soebandono, memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi, Kamis (2/4).
Hal ini berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Keduanya tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.05 WIB. Dude terlihat mengenakan kemeja berwarna biru. Sementara Alyssa mengenakan pakaian berwarna hitam dengan kerudung cokelat.
Sebelum masuk ke Gedung Bareskrim, mereka menyempatkan diri untuk memberikan keterangan kepada wartawan secara singkat.
“Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim,” ujar Dude.
Dude menyebut, dirinya bersama Alyssa baru pertama kali diperiksa untuk kasus ini. Ia berharap informasi yang diberikannya dapat bermanfaat atas pengungkapan kasus tersebut.
“Pertama kali dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat,” tutur Dude.
Dude dan Alyssa dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi karena keduanya pernah menjadi brand ambassador PT DSI selama 3 tahun.
“Dari 2022-2025, 3 tahun lah kira-kira,” ucap Dude.
Namun kontrak keduanya sebagai brand ambassador tahun ini telah berakhir.
“Betul, sudah (selesai menjadi brand ambassador),” pungkasnya.
Sekilas Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan penyaluran pendanaan masyarakat oleh PT DSI menggunakan proyek fiktif yang didasari pada data atau informasi Borrower Eksisting. Kerugian ditaksir sampai 2,4 triliun.
Praktik ini diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2025. Dengan ditetapkannya AS sebagai tersangka, hal ini menambah daftar pucuk pimpinan PT DSI yang terlibat proyek fiktif tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menahan eks Direktur Utsma PT DSI Mery Yuniarni, Direktur Utama PT DSI Taufiq Aljufri, dan Komisaris PT DSI Arie Rizal Lesmana.
Dalam penanganan kasus ini, Ade Safri memastikan bahwa polisi akan melakukan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menggarisbawahi bahwa kasus ini akan ditangani sampai tuntas.
“Profesional artinya proseduran dan tuntas,” pungkasnya.