Pramono minta usut pengedit dan pengunggah foto AI parkir liar di JAKI

Photo of author

By AdminTekno

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memerintahkan Inspektorat untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam pengeditan hingga pengunggahan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) di aplikasi JAKI. Insiden ini, yang sempat viral di media sosial Threads, berkaitan dengan keluhan warga atas parkir liar di wilayah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/4).

Pramono menegaskan bahwa proses pendalaman saat ini tengah dilakukan secara menyeluruh oleh Inspektorat. Berbagai pihak terkait sedang diperiksa, mulai dari lurah hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan suku dinas (Sudin) setempat. “Inspektorat sedang melakukan pendalaman baik itu kepada lurah di Kalisari, kemudian PPSU-nya, kemudian Sudin-nya. Semuanya nanti pada saatnya pasti akan ketahuan,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (7/4).

Gubernur menekankan bahwa penelusuran utama difokuskan untuk menemukan individu atau kelompok yang bertanggung jawab dalam proses manipulasi serta distribusi konten rekayasa tersebut. “Yang saya minta untuk didalami dicari siapa yang melakukan AI-nya itu, kemudian yang meng-upload-nya,” ujarnya dengan tegas.

Pramono juga mengklarifikasi bahwa tidak tepat jika kesalahan sepenuhnya dibebankan kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Menurutnya, kecil kemungkinan petugas PPSU adalah pihak yang melakukan atau memanipulasi foto AI tersebut. “Kalau kemudian menyalahkan ke PPSU juga enggak bisa. PPSU-nya pasti bukan orang yang melakukan atau memanipulasi tentang AI-nya,” tegas Pramono. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran kelurahan, tetap akan menjalani pemeriksaan. “Walaupun lurahnya sudah minta maaf, saya tetap minta Inspektorat mendalami hal ini,” lanjutnya.

Lurah Kalisari Diperiksa Inspektorat

Sementara itu, Lurah Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Nurhasanah, sebelumnya telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta. Saat dihubungi kumparan pada Senin (6/4), Nurhasanah mengungkapkan bahwa ia telah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selama beberapa jam. “Mohon maaf, ini saya kan sudah menjalani BAP dari Inspektorat. Jadi mohon maaf, saya enggak bisa kasih keterangan macam-macam,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di kantor Wali Kota Jakarta Timur, dimulai sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 14.30 WIB.

Terkait sanksi, Nurhasanah membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada petugas PPSU yang bersangkutan, meski ia belum merinci bentuk peringatan tersebut. “Pokoknya sudah saya beri peringatan, sudah saya kasih surat peringatan,” katanya. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan penentuan sanksi lanjutan akan menjadi kewenangan Inspektorat. “Ini sudah ditindaklanjuti oleh Pemda, oleh Provinsi DKI Jakarta. Tapi kan masih proses,” tuturnya.

Sebelumnya, Nurhasanah juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi di wilayah kelurahannya. “Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Siti menjelaskan bahwa petugas PPSU tersebut awalnya menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam pelaksanaannya, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar, yang kemudian viral di media sosial. “Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi,” pungkasnya.

Leave a Comment