Bareskrim buru 2 pimpinan bandar narkoba Ko Andre ‘The Doctor’

Photo of author

By AdminTekno

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terus mendalami jaringan narkoba internasional milik Andre Fernando (32) alias ‘The Doctor’. Dari hasil pemeriksaan, Andre diketahui dikendalikan oleh dua orang atasan yang kini tengah diburu polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebut kedua bos Andre tersebut adalah Hendra, yang merupakan warga negara Indonesia asal Aceh dan berdomisili di Malaysia, serta Tomy, warga negara Malaysia.

“Andre Fernando alias THE DOCTOR diketahui memiliki dua orang atasan, yaitu Hendra yang merupakan warga negara Indonesia asal Aceh dan berdomisili di Malaysia, serta Tomy yang merupakan warga negara Malaysia. Kedua atasan tersebut diketahui tidak saling mengenal satu sama lain,” kata Eko dalam keterangannya, Selasa (7/4).

Eko menjelaskan, Andre berperan sebagai perantara sekaligus penjamin antara Hendra dan Tomy dengan para pelanggan. Andre mengenal Hendra melalui temannya yang bernama Hendro alias Nemo, sementara perkenalannya dengan Tomy terjadi di lokasi perjudian.

“Sedangkan dengan Tomy, Andre pertama kali kenal saat bermain judi di Genting Highlands, Malaysia,” sambungnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Andre rutin mengambil narkotika dari kedua bosnya tersebut sejak Desember 2025. Dari Hendra, Andre tercatat mengambil 5 kg sabu yang dijual seharga Rp390 juta per kilogram, serta ratusan butir etomidate dan happy five.

Sedangkan dari Tomy, Andre menyuplai ribuan unit etomidate dalam berbagai ukuran untuk dijual kembali kepada pelanggan bernama Ika Novita Sari alias Mami Mika. Transaksi uangnya bahkan dilakukan di sekitar kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

“Etomidate ukuran besar sejumlah 700 pcs pada bulan Februari 2026 seharga Rp1.700.000/pcs dan dijual kepada Ika Novita Sari als Mami Mika seharga Rp2.200.000/pcs, serta uang untuk transaksi dibayar di luar Whiterabbit PIK,” jelas Eko.

Buang iPhone 16 di Tol Malaysia untuk Hilangkan Jejak

Polisi mengungkap bahwa Andre sempat berupaya menghilangkan bukti saat mengetahui dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ia membuang ponsel miliknya di jalan tol di Malaysia.

“Pada saat Andre Fernando mengetahui dirinya sebagai DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang bersangkutan membuang handphone jenis iPhone 16 warna hitam miliknya di sebuah jalan tol dari Kuala Lumpur ke arah Selangor dengan maksud menghilangkan jejak dan barang bukti,” ungkap Eko.

Selain itu, polisi telah menganalisis rekening bank milik Andre. Hasilnya, rekening tersebut terbukti digunakan sebagai penampungan perputaran dana transaksi narkoba serta sarana penyamaran aliran dana.

Saat ini, Bareskrim masih melakukan interogasi mendalam untuk mencari profil lengkap Hendra dan Tomy. Andre sendiri sebelumnya ditangkap karena terlibat dalam pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin yang sempat menyuap eks Kapolres Bima.

Leave a Comment