Polisi tangkap 1 pemeras Ahmad Sahroni Rp 300 juta yang ngaku pegawai KPK

Photo of author

By AdminTekno

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial TH alias D (48). Ia ditangkap lantaran diduga melakukan penipuan dan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Peristiwa ini bermula pada Senin (6/4). Saat itu, Sahroni sedang memimpin rapat di ruang Komisi III Gedung DPR RI. Pelaku kemudian mendatangi Sahroni dengan klaim membawa perintah dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, pelaku meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada Sahroni.

“Pelaku mendatangi korban di ruang Komisi III DPR RI dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan KPK. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (11/4)

Dalam penangkapan TH, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya, di antaranya stempel KPK, 8 lembar surat panggilan dengan kop surat KPK, 2 unit telepon seluler, dan 4 kartu identitas berbeda.

Pihak KPK menyatakan telah mengamankan 4 orang, para pelaku dalam modus ini biasanya bekerja secara terorganisir untuk menakut-nakuti korban dengan janji bisa mengatur perkara di lembaga antirasuah tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Ahmad Sahroni membenarkan peristiwa pemerasan yang menimpanya. Ia menjelaskan bahwa pelaku masuk ke area Komisi III melalui pengamanan dalam (Pamdal) dan menemuinya di sela-sela rapat.

“Dia (penipu) datang pukul 10, jam setengah 11 ke DPR langsung ke Komisi III lewat Pamdal, mengatasnamakan diperintah pimpinan KPK, untuk meminta uang Rp 300 juta,” kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).

“Di saat itu, saya lagi mimpin rapat keluar nemuin dia, setelah dia ngomong begitu, langsung saya bilang ‘Bu saya lagi mimpin rapat’ gitu,” tambah dia.

Merasa ada yang janggal, Sahroni segera melakukan kroscek langsung kepada pimpinan KPK untuk memastikan status perempuan tersebut.

“Siangnya saya konfirmasi ke pimpinan KPK ‘Apa bener?’ dijawab ‘Tidak’, oh ya udah tangkap aja yang begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro dan akhirnya kerja sama dengan KPK dan Polda Metro, terjadilah penangkapan tadi malam di rumahnya yang bersangkutan,” jelas Sahroni.

Bantah Terkait Pengurusan Perkara

Sahroni menegaskan bahwa penyerahan uang tersebut bukan berkaitan dengan pengurusan kasus hukum tertentu.

“Salah, tidak ada ngurus perkara, tidak ada, enggak ada urus kasus. Ya karena mengatasnamakan karyawan anggota KPK, mengaku sebagai Kabiro Penindakan,” tegas Sahroni.

Leave a Comment