Polsek Menteng membantah klaim keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang menyatakan bahwa pihak kepolisian tidak merespons panggilan telepon dari istri Arya, Meta Ayu Puspitantri. Keluarga mengklaim Meta menghubungi Polsek Menteng sebanyak tujuh kali sebelum ditemukannya Arya tewas.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, membantah pernyataan tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu (24/8). “Saya sudah tanyakan penyelidiknya, dari keterangan istri tidak ada mengatakan menghubungi Polsek,” tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto, memaparkan kronologi versi keluarga terkait meninggalnya Arya Daru. Kronologi tersebut dimulai dari kesulitan Meta Ayu menghubungi suaminya pada Senin malam, 7 Juli 2025. Sekitar pukul 21.20 WIB, Meta mencoba menghubungi Arya, namun panggilannya tidak tersambung. “Pita (sapaan Meta Ayu) tidak dapat menghubungi suaminya Daru karena WA-nya tidak aktif dan hanya centang satu,” jelas Dwi di Yogyakarta, Sabtu (23/8).
Upaya Meta Ayu berlanjut dengan menghubungi penjaga kos Arya, Siswanto, namun pesan WhatsApp-nya juga tidak terkirim. Selanjutnya, pukul 00.14 WIB dini hari tanggal 8 Juli, Meta menelepon Polsek Menteng di nomor 021-31926390. Menurut kuasa hukum, “7 kali istrinya menghubungi Polsek Menteng.”
Sepanjang tengah malam hingga dini hari, Meta terus berupaya menghubungi Siswanto untuk mengecek kondisi Arya. Pada pagi harinya, atas permintaan Meta, Siswanto membuka kamar Arya dan menemukannya telah meninggal dunia dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Hasil penyelidikan sementara kepolisian menyatakan tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Arya Daru. Pihak kepolisian menyimpulkan Arya meninggal tanpa adanya keterlibatan orang lain.
Ringkasan
Polsek Menteng membantah klaim keluarga Arya Daru Pangayunan yang menyatakan istri korban, Meta Ayu Puspitantri, menghubungi mereka sebanyak tujuh kali sebelum ditemukannya Arya meninggal. Kapolsek Menteng menegaskan bahwa berdasarkan penyelidikan, tidak ada keterangan dari istri korban yang menyebutkan hal tersebut. Kronologi versi keluarga menyebutkan Meta kesulitan menghubungi Arya pada 7 Juli 2025 dan menemukan suaminya meninggal di kamar kosnya keesokan harinya.
Pihak keluarga menjelaskan upaya Meta menghubungi Arya, penjaga kos, dan Polsek Menteng pada malam sebelum penemuan jenazah. Polisi telah melakukan penyelidikan dan menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya, menyatakan kematiannya terjadi tanpa keterlibatan orang lain.