Polisi telah berhasil meringkus empat individu berinisial AT, RS, RAH, dan EW yang diduga terlibat dalam aksi penculikan pegawai bank, Muhammad Ilham Pradipta (37). Penangkapan ini menjadi titik terang dalam kasus yang menyoroti tindak kejahatan serius. Dari para tersangka penculikan tersebut, salah satunya adalah RS alias Eras yang diamankan di NTT, yang kemudian menunjuk Adrianus Agal sebagai kuasa hukumnya.
Adrianus Agal menegaskan bahwa kliennya, RS alias Eras, hanya terlibat dalam aksi penculikan korban dan tidak memiliki peran dalam kematian Ilham. Menurut kesaksian RS, mulanya ia dan rekan-rekannya menerima perintah dari seseorang berinisial F untuk menculik Muhammad Ilham Pradipta di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Setelah berhasil menculik, mereka kemudian diminta untuk mengantarkan korban ke wilayah Cawang.
“Ada perintah dari oknum yang namanya F untuk diserahkan di daerah Jakarta Timur,” ungkap Adrianus saat dikonfirmasi pada Selasa (26/8), menjelaskan alur instruksi yang diterima kliennya. Setelah menyerahkan korban di lokasi yang ditentukan, para pelaku kemudian meninggalkan Muhammad Ilham Pradipta.
Beberapa jam berselang, para pelaku kembali dihubungi dan diminta untuk menjemput serta memulangkan korban. Namun, saat mereka kembali menemui Ilham, sebuah fakta mengejutkan terkuak. “Pada saat waktu ketemu lagi, di situlah bahwa mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi,” jelas Adrianus, menggambarkan momen tragis penemuan Ilham yang sudah meninggal dunia.
Adrianus menambahkan bahwa kliennya tidak memiliki informasi mengenai siapa saja pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, bagaimana cara korban dibunuh, atau apakah kliennya terlibat dalam pembuangan jenazah korban ke Bekasi. Pihak kuasa hukum menekankan bahwa keterlibatan kliennya terputus di tahap penyerahan korban. “Kalau eksekutor kita terputus sudah di situ. Kita tidak tahu mereka melakukan eksekusi itu seperti apa. Atau sebab-sebab terjadinya kematian itu kita tidak tahu. Kami belum tahu,” tegas Adrianus, mengindikasikan bahwa masih banyak misteri yang belum terungkap dalam kasus pembunuhan pegawai bank ini.
Sebelumnya, telah beredar kabar mengenai dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dalam kasus terbunuhnya Ilham Pradipta. Mengingat sensitivitas dan kompleksitas kasus ini, keempat pelaku penculikan tersebut bahkan telah mengirimkan surat permohonan perlindungan kepada Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, demi menjamin keamanan dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Ringkasan
Polisi telah menangkap empat orang terkait penculikan Muhammad Ilham Pradipta. Salah satu tersangka, RS alias Eras, melalui pengacaranya, Adrianus Agal, membantah terlibat dalam pembunuhan korban. RS mengaku hanya menerima perintah menculik korban di Pasar Rebo dan menyerahkannya di Cawang.
Pengacara RS menyatakan kliennya tidak tahu menahu soal pembunuhan Ilham. Menurutnya, setelah menyerahkan korban, para pelaku diminta menjemput kembali, namun menemukan Ilham sudah meninggal. RS tidak mengetahui siapa pembunuhnya, bagaimana korban dibunuh, atau apakah ada keterlibatan dalam pembuangan jenazah. Para pelaku penculikan bahkan telah meminta perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri karena dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini.