Kasus penculikan dan pembunuhan tragis yang menimpa Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih, terungkap melibatkan tiga klaster pelaku yang memiliki peran berbeda namun dengan satu tujuan mengerikan. Informasi penting ini dibeberkan oleh Adrianus Agal, penasihat hukum bagi empat tersangka yang diduga berperan sebagai penculik.
Menurut Adrianus Agal, struktur kejahatan ini terbagi menjadi klaster pengintai yang bertugas memata-matai korban, klaster penculik yang melakukan penjemputan paksa, dan klaster eksekutor yang menghabisi nyawa korban. “Yang saya mau sampaikan di sini, bahwa atas peristiwa pidana ini ada 3 klaster. Klaster pertama itu setelah kami dapat informasi dari penyidik dan dari intelijen kami, bahwa klaster pengintai, klaster penjemputan paksa, sama eksekutor. Kami terputus di pengintai sama eksekutor,” jelas Adrianus, mengindikasikan bahwa keterlibatan kliennya hanya sebatas pada aksi penculikan.
Adrianus secara tegas memastikan bahwa empat tersangka yang ia dampingi—berinisial AT, RS, RH, dan RW—hanya terlibat dalam aksi penculikan atau tim penjemputan paksa korban. Ia menekankan bahwa klien-kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang Bank BUMN tersebut. “Mereka tidak mengeksekusi. Makanya kan ada tiga klaster. Klaster pertama itu klaster pengintai. Mereka mengintai korban. Terus klaster yang kedua, itu ada yang 4 orang yang menjemput paksa. Klaster ketiga yang melakukan eksekusi,” tegasnya, bahkan menduga adanya “oknum” di klaster eksekusi berdasarkan penemuan di lapangan.
AI: Asian Intelligence? Dominasi Talenta Tiongkok dalam Industri Kecerdasan Buatan Amerika dan Persaingan yang Kian Memanas
Meskipun membantah keterlibatan dalam pembunuhan, Adrianus tidak menampik bahwa perbuatan kliennya merupakan sebuah kesalahan. Untuk itu, ia menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada keluarga korban atas tindakan tersebut. Adrianus mengungkapkan bahwa para tersangka nekat melakukan penculikan kepala cabang Bank BUMN itu karena tergiur iming-iming uang dan tekanan ekonomi.
Ia menambahkan, “Karena ada tekanan ekonomi juga. Kalau mereka tahu bahwa pekerjaan ini sampai terjadi mengakibatkan kematian. Saya yakin sebagai orang yang beragama dan kami juga sebagai orang Katolik pasti kami menolak pekerjaan seperti ini.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa para tersangka, menurut Adrianus, tidak menyangka bahwa aksi penculikan akan berujung pada kematian korban.
Gelandang Persebaya Surabaya Francisco Rivera Jadi Pemain Terbaik Green Force di Super League! Ini Statistiknya
Peristiwa tragis ini bermula ketika para tersangka yang didampingi Adrianus menculik korban dari area parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Timur pada Rabu pekan lalu, 20 Agustus. Mohamad Ilham Pradipta diangkut secara paksa oleh para pelaku. Keesokan harinya, pada 21 Agustus, korban ditemukan tewas mengenaskan di wilayah Bekasi, Jawa Barat, mengakhiri hidupnya dengan cara yang keji.
Ringkasan
Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang Bank BUMN Cempaka Putih, melibatkan tiga klaster pelaku: pengintai, penculik, dan eksekutor. Adrianus Agal, pengacara empat tersangka penculikan, menyatakan kliennya hanya terlibat dalam penjemputan paksa dan tidak terkait dengan eksekusi korban.
Para tersangka penculikan, menurut Adrianus, nekat melakukan aksi tersebut karena tergiur iming-iming uang dan tekanan ekonomi, tanpa menyangka akan berujung pada kematian korban. Mohamad Ilham Pradipta diculik dari parkiran di Jakarta Timur pada 20 Agustus dan ditemukan tewas di Bekasi keesokan harinya.