Rencana ambisius Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau lebih dikenal sebagai Danantara Indonesia, untuk meluncurkan Patriot Bonds atau Obligasi Patriotik kini menjadi sorotan publik. Inisiatif investasi strategis ini dirancang untuk mendanai berbagai proyek vital nasional, salah satunya adalah program pengelolaan sampah nasional (waste management) yang mendesak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Katadata, melalui skema Patriot Bonds ini, Danantara berencana menggalang dana signifikan hingga US$3,1 miliar, atau setara dengan sekitar Rp50 triliun. Penerbitan obligasi yang menawarkan imbal hasil di bawah tingkat pasar ini akan dikelola secara profesional oleh Mandiri Sekuritas, salah satu pemain kunci di pasar modal Indonesia.
Obligasi Patriotik ini direncanakan akan diluncurkan dalam dua seri, masing-masing dengan nilai Rp25 triliun, menawarkan tenor lima tahun dan sepuluh tahun. Jika tidak ada aral melintang, penerbitan obligasi ini dijadwalkan akan bergulir pada tanggal 1 Oktober mendatang.
Menanggapi rencana ini, Ekonom Senior Universitas Paramadina dan praktisi kebijakan publik, Wijayanto Samirin, menyatakan bahwa nilai Rp50 triliun tersebut, meskipun akan sangat membantu, masih jauh dari kata memadai untuk mendanai seluruh kebutuhan mendesak yang diperlukan. Menurut Wijayanto, beberapa proyek yang seyogianya dapat menjadi prioritas pembiayaan adalah restrukturisasi berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk di dalamnya BUMN Karya, sektor farmasi, dan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi dari Katadata, seri obligasi ini akan menawarkan kupon sebesar 2%. Angka ini tergolong sangat rendah, jauh di bawah suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini berada di level 5,8%, dan juga lebih rendah dari imbal hasil obligasi pemerintah sejenis yang mencapai sekitar 6,1%.
Wijayanto Samirin menilai, dengan tingkat bunga 2%, yang notabene berada di bawah laju inflasi, investor justru akan mendapatkan imbal hasil riil yang negatif. Ia berpandangan bahwa keputusan investor untuk membeli Patriot Bonds ini kemungkinan besar didorong oleh semangat patriotisme untuk berkontribusi dan membantu negara, ketimbang motif keuntungan finansial semata.
Empat Catatan Penting
Meski menganggap penerbitan Patriot Bond sebagai langkah yang wajar dan perlu, Wijayanto Samirin memberikan empat catatan penting yang harus diperhatikan serius oleh Danantara. Pertama, ia menegaskan bahwa dana yang berhasil dihimpun dari Patriot Bonds wajib dimanfaatkan untuk hal-hal yang sangat urgen dan dilakukan secara efisien, demi dampak maksimal bagi perekonomian nasional.
Kedua, Wijayanto mengingatkan agar setiap pengusaha atau investor yang membeli obligasi ini tidak boleh didasari oleh paksaan, melainkan murni atas dasar sukarela dan kesadaran. Selanjutnya, ia juga memberikan peringatan keras agar obligasi patriotik ini tidak menjadi satu-satunya andalan Danantara dan tidak diterbitkan secara berulang kali. “Jika hal itu dilakukan, maka akan dinilai sebagai indikasi ekonomi biaya tinggi atau bahkan penurunan kepastian berusaha di Indonesia,” ujar Wijayanto saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (26/8).
Adapun catatan keempat berkaitan erat dengan komitmen pemerintah. Wijayanto menekankan bahwa pemerintah harus merespons dukungan ini dengan memperbaiki kepastian hukum dan iklim berusaha, serta menghilangkan segala bentuk premanisme. Hal ini penting untuk menciptakan unsur take and give yang adil dan transparan antara pemerintah dan para investor.
Komitmen Danantara
Sementara itu, Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, menjelaskan bahwa Patriot Bonds merupakan instrumen pembiayaan strategis yang lazim digunakan di berbagai negara maju, seperti Jepang dan Amerika Serikat, untuk memperkuat kemandirian pembiayaan nasional. Instrumen ini bukan sekadar alat finansial, melainkan juga simbol partisipasi kolektif.
Melalui obligasi ini, Pandu Sjahrir menyebutkan bahwa negara akan memperoleh sumber pendanaan jangka menengah hingga panjang yang stabil, sekaligus memberikan akses bagi pelaku usaha pada instrumen investasi yang aman dan bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian nasional secara keseluruhan.
Pandu juga menegaskan bahwa prinsip dasar Patriot Bond adalah partisipasi sukarela dan tanggung jawab bersama. Skema ini membuka ruang yang luas bagi kelompok usaha nasional untuk berpartisipasi aktif dalam agenda pembangunan lintas generasi, sekaligus memastikan keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Danantara Indonesia berkomitmen penuh untuk menjalankan mandatnya sebagai pengelola investasi negara dengan penuh kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik. “Setiap inisiatif pembiayaan diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi jangka panjang serta memperkuat peran dunia usaha dalam pembangunan nasional,” ucap Pandu dalam keterangan resminya, yang dikutip pada Selasa (26/8).