Bupati Pati Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Proyek Kereta

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – , JAKARTA — Bupati Pati Sudewo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/9/2025). Dia tiba di halaman Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.43 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Ya memenuhi panggilan,” ujar Sudewo kepada awak media.

Dia mengatakan, tidak membawa berkas apa pun dalam pemanggilan tersebut. Ketika ditanya mengenai tanggapan aksi masyarakat Pati, termasuk mengirimkan surat kepada KPK, Sudewo berharap aksi tersebut dapat berjalan dengan baik. “Ya, semoga baik-baik saja,” katanya.

Sudewo memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Proyek itu terkait klaster pembangunan jalur kereta ganda (double track) Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut. Sidang dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

 

Sementara, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Jawa, Sumatra, dan Sulawesi. Setelah beberapa waktu hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka.

KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut. Pada 12 Agustus 2025, KPK menetapkan dan menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Leave a Comment