
Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengambil langkah tegas menyikapi keterlibatan mahasiswanya, Dwi Hartono (DH), dalam dugaan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih. Pihak universitas resmi menonaktifkan DH dari statusnya sebagai mahasiswa magister manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM Kampus Jakarta.
Keputusan penonaktifan DH, yang tercatat sebagai mahasiswa baru semester pertama program studi magister manajemen UGM, diumumkan setelah koordinasi intensif antara juru bicara UGM, I Made Andi Arsana, dan Dekan FEB UGM. Hal ini sejalan dengan pemberitaan Radar Jogja pada Rabu (27/8) dan merupakan respons cepat UGM terhadap perkembangan kasus yang menyita perhatian publik.
UGM secara lugas mengecam segala bentuk kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban dan menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan proses hukum yang transparan serta berkeadilan. Penonaktifan DH dari seluruh kegiatan akademik pada semester gasal 2025/2026 ini ditegaskan sebagai bentuk dukungan konkret UGM terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Polda Metro Jaya.
Keputusan penting ini telah diresmikan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari. Kendati mengambil tindakan tegas, UGM tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan berkomitmen penuh untuk menjaga integritas serta profesionalisme institusi akademik. Universitas juga memastikan akan terus menghormati setiap tahapan proses hukum yang berjalan.
Dalam semangat keadilan, UGM turut mendukung semua pemangku kepentingan untuk bekerja sesuai ketentuan agar kasus ini segera terungkap terang benderang dan keadilan dapat terwujud bagi seluruh pihak. Terkait perannya, DH disebutkan sebagai salah satu dari lima belas tersangka yang telah diamankan oleh Polda Metro Jaya, dan ia masuk dalam klaster aktor intelektual atau otak di balik penculikan serta pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta, kepala cabang bank BUMN tersebut. Informasi mengenai keterlibatan DH ini sebelumnya telah disampaikan kepada publik oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi.
Menutup pernyataan sikapnya, UGM turut menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam atas kejadian tragis ini.
Ringkasan
Universitas Gadjah Mada (UGM) membekukan status mahasiswa Dwi Hartono (DH) dari program Magister Manajemen FEB UGM Kampus Jakarta, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN. Keputusan ini diambil setelah koordinasi dengan Dekan FEB UGM dan sebagai respons terhadap pemberitaan serta perkembangan kasus yang menjadi perhatian publik.
Penonaktifan DH dari seluruh kegiatan akademik semester gasal 2025/2026 merupakan bentuk dukungan UGM terhadap penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. UGM mengecam segala bentuk kekerasan, mendukung proses hukum yang transparan, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. DH merupakan salah satu dari lima belas tersangka dan diduga sebagai otak dari tindak kejahatan tersebut.