Eks Pimpinan Duga KPK Kantongi Keterlibatan Gubernur Kalbar di Korupsi Mempawah

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyarankan Lembaga Antikorupsi untuk tidak ragu menjerat siapa pun yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah. Termasuk Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan.

Menurut Saut, KPK harus segera menaikkan status hukum Ria Norsan jika penyidik memang telah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Dia mengingatkan ongkos penyidikan sebuah perkara tidaklah kecil.

“Iya, tetapi kalau dia panggil karena kekuatan buktinya, ya gimana juga. Kan, itu ongkos tiket saja sudah berapa bolak-balik,” kata Saut saat dihubungi, Selasa, 26 Agustus 2025.

Periksa Ria Norsan, KPK Dalami Pengadaan Proyek Jalan di Mempawah

Saut juga mengaku yakin KPK serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

Dia bahkan menduga kuat penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan Ria Norsan dalam kasus tersebut.

“Jadi, aku pikir KPK serius dan sudah melihat bukti. Kayaknya begitu menurut saya,” ujarnya.

Saut pun merespons upaya KPK dalam menggeledah sejumlah lokasi di Kalimantan Barat, khususnya pemeriksaan terhadap Ria Norsan.

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

Bagi dia, kedua giat itu menunjukkan KPK telah mengendus peran Ria Norsan dalam kasus yang merugikan uang negara hingga Rp 40 miliar itu.

Untuk itu, Saut mendorong KPK segera menjelaskan ke publik soal kontruksi kasus korupsi Dinas PUPR Kabupaten Mempawah. Khususnya, peran hingga dugaan aliran uang haram ke Ria Norsan.

“Nanti tinggal klarifikasi, ditunggu saja. Jadi, dikawal saja supaya apa yang dia maksud oleh Pak Prabowo (Presiden Prabowo Subianto), saya kejar (koruptor) sampai ke ujung dunia,” tegasnya.

Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa Ria Norsan pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, KPK mencecar peran Ria Norsan dalam kasus tersebut. Dari informasi yang dihimpun, sejumlah rekening Ria Norsan telah diblokir.

Selain memeriksa Ria Norsan, penyidik melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025.

Penculik Kacab Bank Ungkap Keterlibatan Oknum, Sebegini Bayaran Pelaku

Kasus korupsi yang diusut berkaitan dengan proyek jalan yang berlangsung ketika Ria Norsan masih menjadi bupati Mempawah.

Jika bukti yang dikumpulkan cukup, KPK tidak menutup kemungkinan menaikkan status hukum Ria Norsan menjadi tersangka.

KPK sejauh ini telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus itu, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap dugaan korupsi yang tengah diusut pihaknya ialah terkait proyek jalan.

Menurutnya, proyek jalan ini berlangsung saat Ria Norsan masih menjabat Bupati Mempawah. Kuat dugaan Ria Norsan mengetahui banyak ikhwal korupsi tersebut.

“Saya kasih gambaran, jadi, itu, tuh, perkara waktu yang bersangkutan jadi Bupati Menpawah sebelum jadi gubernur, perkara proyek jalan,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Agustus 2025. (rhs/jpnn)

Leave a Comment