Pagi buta Senin (30/8) pukul 04.00 WIB, suasana di depan gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat mulai berangsur tenang setelah sebelumnya riuh dengan aksi massa. Kerumunan yang memenuhi area tersebut perlahan-lahan menipis.
Penurunan jumlah massa ini terjadi setelah personel TNI dan Damkar secara persuasif meminta para demonstran untuk mengakhiri aksinya dan kembali ke rumah masing-masing. Di samping tugas pembubaran, petugas Damkar juga aktif memadamkan sejumlah titik api yang sempat menyala di area sekitar kompleks DPR RI.
Meskipun demikian, tidak semua demonstran beranjak. Sebagian kelompok massa memilih untuk tetap bertahan, melanjutkan gesekan dengan aparat kepolisian di area pagar DPR yang sebelumnya telah mengalami kerusakan atau jebol.
Pagar pembatas yang menjadi lokasi bentrok ini terletak strategis di dekat tikungan dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Palmerah Timur, tepatnya mengarah ke kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Dalam ketegangan yang masih menyelimuti, terlihat massa terus-menerus melancarkan serangan dengan melemparkan molotov ke arah barisan aparat keamanan. Respons dari pihak polisi pun tak kalah intens, dengan beberapa kali meluncurkan tembakan gas air mata untuk memecah kerumunan. Ironisnya, sebagian dari tabung gas air mata tersebut justru dilemparkan kembali oleh demonstran ke arah petugas.
Sebagai catatan redaksi, kami ingin menegaskan kembali bahwa demonstrasi adalah bagian dari hak fundamental warga negara dalam berdemokrasi. Namun, demi menjaga kepentingan bersama dan ketertiban umum, aksi unjuk rasa seyogianya dilaksanakan secara damai, menjauhi segala bentuk penjarahan atau perusakan fasilitas publik.