Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyatakan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam rentetan aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta dan berbagai daerah. Tragedi ini mencuat dengan kasus Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online, yang dilaporkan tewas setelah ditabrak dan dilindas oleh mobil rantis Brimob saat demonstrasi.
Menanggapi insiden memilukan tersebut, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan pernyataan resmi pada Sabtu (30/8). “Atas nama pribadi dan Fraksi Gerindra, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, baik di Jakarta, Makassar, maupun di kota-kota lainnya,” ujarnya. Beliau menegaskan bahwa jatuhnya korban dalam gelombang demonstrasi ini bukan sekadar duka bagi keluarga yang ditinggalkan, melainkan juga duka kolektif bagi seluruh elemen bangsa.
Budisatrio Djiwandono, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPP Gerindra, lebih lanjut menekankan bahwa serangkaian peristiwa ini harus menjadi momentum krusial untuk memperbaiki sistem dan tata kelola bernegara secara menyeluruh. Dengan rendah hati, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama partai, mengakui bahwa Gerindra belum optimal dalam mewakili dan menyerap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Dengan tulus saya memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” ucap Budisatrio Djiwandono. Ia melanjutkan dengan menegaskan kesadaran Gerindra akan fondasi demokrasi yang bertumpu pada prinsip kebebasan berpendapat. Menurutnya, kebebasan tersebut tidak hanya dijamin secara konstitusional, tetapi juga wajib dilindungi sepenuhnya oleh negara.
Sebagai respons konkret terhadap tuntutan publik, Fraksi Gerindra menyatakan kesepakatannya untuk meninjau ulang dan menghentikan tunjangan anggota DPR. Budisatrio Djiwandono menjelaskan, “Dalam hal ini, Fraksi Gerindra telah mendengar keluhan serta tuntutan masyarakat terutama terkait tunjangan-tunjangan anggota dewan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Untuk itu kami siap untuk meninjau ulang, serta menghentikan tunjangan-tunjangan tersebut.” Keputusan ini mencerminkan komitmen partai untuk menjawab keresahan yang menjadi salah satu sorotan utama dalam aksi demonstrasi.
Tidak hanya itu, komitmen Fraksi Gerindra juga diwujudkan melalui instruksi tegas kepada seluruh anggotanya di DPR RI. Budisatrio Djiwandono melarang anggota fraksi untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. Seluruh anggota DPR Fraksi Gerindra diperintahkan untuk senantiasa berada di Indonesia, berinteraksi langsung dengan konstituen, dan mendalami aspirasi serta keresahan yang dirasakan masyarakat.
Instruksi ini, menurut Budisatrio Djiwandono, sejalan dengan arahan langsung dari Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Bapak Prabowo Subianto. “Saya tegaskan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa saat ini tidak ada satu pun anggota fraksi yang diperbolehkan melakukan kunjungan kerja ke luar negeri,” pungkasnya. Prabowo Subianto menekankan pentingnya bagi semua anggota dewan untuk hadir bersama rakyat, terjun langsung ke lapangan, dan mendengarkan setiap keluh kesah yang disampaikan oleh masyarakat.
Mengakhiri pernyataannya, Budisatrio Djiwandono mengingatkan bahwa kepercayaan rakyat adalah amanah luhur yang wajib dijaga. Setiap anggota dewan, khususnya dari Fraksi Gerindra, dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi amanah tersebut melalui sikap, tindakan nyata, dan perkataan yang pantas dan bertanggung jawab.
Ringkasan
Fraksi Gerindra DPR RI menyampaikan duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi dan meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena belum optimal menyerap aspirasi. Ketua Fraksi Gerindra, Budisatrio Djiwandono, menekankan pentingnya memperbaiki sistem bernegara dan menyadari fondasi demokrasi yang bertumpu pada kebebasan berpendapat.
Sebagai respons terhadap tuntutan publik, Fraksi Gerindra setuju meninjau ulang dan menghentikan tunjangan anggota DPR yang dianggap mencederai perasaan rakyat. Selain itu, seluruh anggota DPR dari Fraksi Gerindra dilarang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dan diperintahkan untuk berinteraksi langsung dengan konstituen, sesuai arahan Prabowo Subianto.