Said Abdullah: Fraksi PDIP Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan

Photo of author

By AdminTekno


Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara tegas menginisiasi penghentian tunjangan perumahan bagi para anggotanya. Permintaan ini, yang diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, bertujuan untuk meninjau kembali fasilitas yang dianggap melampaui batas kepatutan.

“Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang di luar batas kepatutan,” tegas Said dalam siaran persnya, Sabtu (30/8). Ia menambahkan bahwa langkah ini akan menjadi pembelajaran berharga bagi internal partai ke depannya.

Lantas, apa yang melandasi sikap Fraksi PDIP tersebut? Menurut Said, politik tidak seharusnya hanya berlandaskan pada rasionalitas dan kesepakatan semata. Sebaliknya, setiap gerak politik, khususnya di lembaga legislatif, harus senantiasa dijiwai oleh nilai-nilai etik, empati, dan simpati. “Oleh sebab itu, mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak-hak keuangan adalah bukan sekadar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai-nilai etik, empati dan simpati,” jelas Said, menegaskan bahwa besaran tunjangan harus selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan.

Lebih lanjut, Said mengajak seluruh anggota DPR untuk melakukan refleksi diri. Fraksi PDIP menekankan pentingnya mengukur kepantasan pemberian tunjangan, terutama dalam situasi di mana rakyat sedang mempertanyakan kinerja wakilnya di parlemen, serta di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.

“Dengan demikian, ukurannya tidak cukup kesepakatan antar fraksi mengenai penghapusan tunjangan anggota DPR,” tutur Said. Ia melanjutkan, “Tetapi kami mengajak seluruh anggota DPR untuk mengukur diri, apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, di saat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyambung nasib di jalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa.” Pernyataan ini secara tajam menyoroti disparitas antara kesulitan masyarakat dan fasilitas yang diterima anggota dewan.

Said menggarisbawahi, apabila prinsip-prinsip etik ini benar-benar dijalankan oleh mayoritas anggota DPR, maka tunjangan dan fasilitas yang melampaui batas kepatutan tidak akan ada lagi. Demikian pula, jika setiap anggota DPR memiliki sensibilitas atau empati yang mendalam terhadap kehidupan rakyat yang masih diliputi kesulitan, fasilitas berlebihan yang dibiayai dari pajak masyarakat tidak akan pernah ada.

“Sebaliknya, jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpati, mendengarkan, dan mengartikulasikan aspirasi rakyat secara sungguh-sungguh, maka rakyat mungkin tidak akan lagi mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR,” lanjut Said. Ia meyakini, dengan terus memperjuangkan denyut aspirasi rakyat, marwah DPR sebagai lembaga perwakilan akan senantiasa terjaga dengan sendirinya.

Bagi Fraksi PDIP, ketiga nilai fundamental ini—etik, empati, dan simpati—bukanlah sekadar retorika. Ketiganya merupakan jiwa yang harus menggerakkan seluruh aktivitas politik DPR, melampaui sekadar kesepakatan dan ketentuan legal formal.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR sendiri telah memberikan peringatan keras kepada anggota-anggota fraksinya. Mereka diinstruksikan untuk memiliki sense of crisis (rasa krisis), mampu tepo sliro (berempati), dan terus mawas diri. Said mengingatkan, DPR adalah etalase demokrasi, tempat rakyat memiliki hak penuh untuk mempersoalkan segala hal yang dianggap menyimpang atau tidak patut.

Leave a Comment