Penyelidikan mendalam tengah digencarkan terkait meninggalnya Rheza Sendy Pratama, seorang mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta. Kasus ini menjadi sorotan utama setelah Rheza meninggal dunia pasca-aksi demonstrasi di sekitaran Polda DIY pada Minggu (31/8) pagi. Pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini melalui serangkaian investigasi.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, mengonfirmasi bahwa tim internal telah memulai penyelidikan, bahkan turut melibatkan tim khusus dari Jakarta untuk mendalami peristiwa tragis yang menimpa Rheza. Pernyataan ini disampaikan oleh Irjen Anggoro saat ditemui di Kepatihan Pemda DIY pada Selasa (2/9), menandakan keseriusan pihak berwenang dalam menangani kasus tersebut.
Saat ditanya mengenai jumlah anggota kepolisian yang telah diperiksa, Irjen Anggoro menyatakan bahwa proses pendalaman masih berlangsung dan belum ada penetapan jumlah personel yang terlibat. Pihaknya juga masih menelusuri dugaan potensi pelanggaran dalam penanganan massa selama demonstrasi berlangsung. Berbagai sumber data, mulai dari pemberitaan media, keterangan orang tua korban, hingga kesaksian individu, sedang dianalisis secara cermat untuk mengungkap kebenaran di balik insiden ini.
Sejalan dengan itu, Bidpropam Polda DIY juga intens bergerak melakukan penyelidikan internal. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, pada Selasa (2/9), mengungkapkan bahwa sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada akhir pekan lalu. Namun, belum ada rincian jelas apakah para saksi tersebut merupakan anggota kepolisian atau warga masyarakat.
Kombes Ihsan merinci bahwa pada Senin (1/9), Propam Polda telah menginterogasi delapan saksi guna mengumpulkan informasi awal dan mengungkap duduk perkara peristiwa. Proses ini kemudian dilanjutkan pada hari Selasa (2/9/2025) dengan permintaan keterangan dari dua saksi tambahan, sehingga genap menjadi sepuluh orang yang telah memberikan kesaksian.
Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut. Polda DIY tidak menutup kemungkinan untuk memanggil saksi-saksi lain yang dianggap relevan guna melengkapi data dan informasi. Perkembangan terbaru dari kasus ini akan segera diumumkan kepada publik secara transparan.
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.
Ringkasan
Polda DIY melibatkan tim khusus dari Jakarta untuk menyelidiki meninggalnya Rheza Sendy Pratama, mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta, setelah aksi demonstrasi. Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, menyatakan bahwa penyelidikan internal telah dimulai dan berbagai sumber data sedang dianalisis.
Bidpropam Polda DIY juga melakukan penyelidikan internal dan telah meminta keterangan dari 10 saksi terkait peristiwa tersebut. Penyelidikan akan terus berlanjut dan Polda DIY akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus ini kepada publik secara transparan.