Gubernur Bali Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri, Kecuali Berobat!

Photo of author

By AdminTekno

Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan sigap menindaklanjuti arahan tegas dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait larangan perjalanan dinas (perdinas) ke luar negeri bagi para kepala daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kebijakan pelarangan ini muncul sebagai respons atas gelombang aksi demonstrasi yang merebak di berbagai daerah sejak 25 Agustus 2025, di mana salah satu tuntutan utamanya adalah kritik terhadap kebijakan kepala daerah dan legislatif yang dianggap tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Menyikapi arahan tersebut, Wayan Koster menyatakan dukungannya secara penuh. “Iya, setuju,” kata Koster, menegaskan persetujuannya agar para kepala daerah dan anggota DPRD se-Bali tidak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikan Koster usai menghadiri acara kebudayaan “Chandi 2025” di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (3/9).

Koster lebih lanjut memastikan bahwa kebijakan Kemendagri ini diterima tanpa keberatan oleh seluruh kepala daerah dan anggota dewan di Bali. Hingga saat ini, menurutnya, tidak ada pejabat maupun anggota dewan di lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Bali yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Namun, Koster memberikan pengecualian khusus; pejabat atau anggota dewan diperbolehkan ke luar negeri jika memang harus menjalani pengobatan medis. “Nggak ada (kepala daerah dan anggota dewan ke luar negeri), kecuali harus berobat,” terang politikus dari PDI Perjuangan ini.

Pernyataan Mendagri Tito Karnavian

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa setiap pejabat daerah yang berencana melakukan perjalanan dinas ke luar negeri memang wajib memperoleh surat izin dari Kemendagri. Namun, melihat situasi dan kondisi terkini, Tito memutuskan untuk tidak memberikan persetujuan izin tersebut.

Selain moratorium perjalanan dinas ke luar negeri, Tito juga menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pejabat daerah beserta keluarganya. Ia meminta agar tidak memamerkan gaya hidup mewah atau menggelar acara seremonial seperti pesta yang terkesan sebagai pemborosan anggaran publik. Menurut Tito, kegiatan-kegiatan semacam itu sangat rentan ‘digoreng’ oleh oknum tertentu dan diviralkan melalui media sosial, yang pada akhirnya dapat memicu provokasi dan keresahan di kalangan masyarakat.

“Jangan sampai nanti dipotong, diviralkan, ini masyarakat lagi prihatin, terus ada yang berpesta, kegiatan dinas. Kemudian juga flexing kemewahan untuk pejabat maupun keluarga. Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi, di momentum saat ini dan ke depan. Laksanakan secara sederhana,” tegas Tito usai Rapat Koordinasi Inflasi di Kantor Kemendagri, pada Selasa (2/9). Imbauan ini menekankan pentingnya empati dan kesederhanaan di tengah situasi keprihatinan masyarakat.

Daftar Isi

Ringkasan

Gubernur Bali, Wayan Koster, mendukung larangan perjalanan dinas ke luar negeri bagi kepala daerah dan anggota DPRD se-Bali, mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian. Larangan ini merupakan respons atas demonstrasi yang mengkritik kebijakan pejabat daerah. Koster memastikan kebijakan ini diterima tanpa keberatan, dengan pengecualian untuk keperluan pengobatan medis.

Mendagri Tito Karnavian sebelumnya menyatakan bahwa izin perjalanan dinas ke luar negeri tidak akan diberikan, serta mengimbau pejabat daerah dan keluarga untuk tidak memamerkan gaya hidup mewah atau menggelar pesta yang terkesan boros. Imbauan ini bertujuan menjaga empati dan kesederhanaan di tengah situasi keprihatinan masyarakat, serta mencegah provokasi dan keresahan.

Leave a Comment