Rentetan aksi demonstrasi anarkistis yang melanda Jakarta dan sejumlah daerah lain pada Kamis (28/8) hingga Jumat (31/8) lalu telah berakhir dengan kericuhan, diwarnai dengan pembakaran fasilitas umum serta gedung DPRD. Kekisruhan ini sontak memicu isu liar yang menuding bahwa aksi demo tersebut sengaja diskenariokan untuk menjadi anarkistis. Tujuannya, disebut-sebut agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat turun tangan mengamankan kondisi keamanan RI, yang mana intervensi TNI dalam skala tersebut hanya dimungkinkan jika status darurat militer diberlakukan.
Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dengan tegas menepis spekulasi tersebut. Ia memastikan bahwa Republik Indonesia tidak akan memberlakukan darurat militer, mengingat situasi kini sudah berangsur normal dan terkendali. “Enggak ada. Tidak ada, tidak ada darurat militer. Sekarang, kemarin sudah normal, supremasi sipil yang kita miliki sekarang,” tutur Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen pada Rabu (3/9).
Terkait penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah massa demonstran, Komisi I DPR yang dimintai tanggapan menyatakan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi ranah Aparat Penegak Hukum (APH). “Itu kan, itu sudah ranahnya APH, ya, jadi biar mereka yang jalankan. Kita kan hanya memantau saja lah,” imbuhnya, menegaskan peran DPR sebatas pengawasan.
Senada dengan pernyataan DPR, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita sebelumnya juga telah membantah keras tudingan mengenai adanya agenda pengaturan atau setting demi mendorong penetapan darurat militer di Indonesia. “Kalau ada anggapan seperti itu (darurat militer) tentunya itu sangat salah, jauh dari apa yang kita lakukan,” tegas Tandyo saat ditemui di Kompleks Parlemen usai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI pada Senin (1/9).
Jenderal Tandyo menjelaskan bahwa perintah untuk mengamankan aksi demonstrasi bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dilaksanakan berdasarkan perintah dan permintaan dari institusi terkait. Langkah ini, menurutnya, telah sesuai dengan koridor konstitusi. “Kita seperti yang kita katakan, kita taat konstitusi kita memberikan bantuan kepada institusi lain tentunya atas dasar regulasi dan permintaan saat itu sendiri,” pungkasnya.
===
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.
Ringkasan
Menanggapi aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan memicu isu darurat militer, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menegaskan bahwa tidak akan ada pemberlakuan darurat militer di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa situasi telah normal dan supremasi sipil tetap ditegakkan.
Senada dengan DPR, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita juga membantah adanya agenda pengaturan untuk mendorong penetapan darurat militer. Ia menjelaskan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan demonstrasi dilakukan atas permintaan institusi terkait dan sesuai dengan konstitusi.