Sebuah interupsi mengejutkan mewarnai sesi penyampaian aspirasi di hadapan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (3/9). Abdul Hakim, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DIPO, dengan tegas meminta para pimpinan DPR untuk segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Interupsi tersebut terjadi di tengah pertemuan penting antara delegasi mahasiswa dan para pemimpin legislatif, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Dengan nada mendesak, Hakim menyerukan, “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun, segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan.” Seruan tersebut disambut dengan persetujuan lantang dari mahasiswa lain yang memenuhi ruangan.
Hakim mengungkapkan keheranannya atas penahanan mahasiswa yang terjadi dalam aksi unjuk rasa sepekan terakhir. Ia menegaskan bahwa selama ini, mahasiswa selalu menyampaikan aspirasi dengan tertib dan damai. Oleh karena itu, ia meminta agar pembelaan ini segera disampaikan langsung kepada Kapolri.
Ia menegaskan, “Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan. Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar.” Hakim juga membantah tuduhan pengerusakan atau pembakaran, menantang pihak berwenang untuk melakukan pengecekan di seluruh Indonesia. Dengan ultimatum yang jelas, ia menambahkan, “Sehingga sekali lagi, dengan hormat, detik ini juga, segera telepon Kapolri, segera bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap, baru kita jalankan kembali forum ini.”
Menyikapi suasana yang memanas, Saan Mustopa kemudian mengambil alih untuk menenangkan forum dan meminta agar sesi penyampaian aspirasi dapat dilanjutkan secara tertib.
Pertemuan tersebut menunjukkan dukungan luas dari berbagai elemen organisasi kepemudaan dan mahasiswa. Selain HMI DIPO, hadir pula perwakilan dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO).
Dari unsur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), keikutsertaan sangat beragam, meliputi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) faksi Kerakyatan dan faksi Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM Perguruan Tinggi Negeri se-Nusantara, Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN), dan BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMA). Representasi juga meluas dengan kehadiran Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Hindu (PP GMH), BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (BEM UPNVJ), BEM Universitas Indonesia (BEM UI), Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik se-Indonesia (PP Himapolindo), hingga Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti.
Menjelang akhir pertemuan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memberikan jaminan bahwa pihaknya akan segera berkomunikasi dengan Kapolri. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi awal untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Saan Mustopa menjelaskan pendekatan yang akan diambil: “Teman-teman yang masih ditahan ini, catat, ada aktivis yang demo dan ada perusuh.” Ia menambahkan bahwa pimpinan DPR, bersama Pak Dasco, akan berupaya memilah kasus-kasus tersebut dan meminta kepada pihak kepolisian, khususnya Kapolri, agar pembebasan dapat dipercepat bagi mereka yang memenuhi kriteria.
Lebih lanjut, Saan menyatakan pihaknya akan mendengarkan penjelasan dari kepolisian mengenai jenis pelanggaran yang dilakukan. Jika terbukti bahwa penahanan tersebut murni terkait demonstrasi dan bukan pelanggaran berat lainnya, Saan menegaskan komitmennya: “Nanti kita dalam hal ini, nanti komunikasi Pak Dasco, kami minta ini pelan-pelan yang bisa dikeluarkan, dikeluarkan.” Ia berjanji bahwa komunikasi akan dilakukan secepatnya untuk menindaklanjuti persoalan ini.
Ringkasan
Perwakilan mahasiswa dari HMI DIPO, Abdul Hakim, menginterupsi pertemuan dengan pimpinan DPR RI untuk meminta pembebasan mahasiswa yang ditahan akibat aksi unjuk rasa. Ia meminta agar DPR segera menghubungi Kapolri untuk menyampaikan tuntutan tersebut, menegaskan bahwa mahasiswa menyampaikan aspirasi secara damai dan membantah tuduhan perusakan.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa berjanji akan berkomunikasi dengan Kapolri dan mengevaluasi kasus-kasus penahanan, membedakan antara aktivis yang berdemonstrasi dan pihak yang melakukan perusakan. DPR akan berupaya mempercepat pembebasan mahasiswa yang memenuhi kriteria dan berkomunikasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti persoalan ini.