Geger! NasDem Minta Gaji Sahroni & Nafa Urbach Dihentikan Total

Photo of author

By AdminTekno

Fraksi Partai NasDem DPR RI telah mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat resmi kepada Sekretariat Jenderal DPR RI. Surat ini bertujuan untuk memastikan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang kini berstatus anggota dewan nonaktif, tidak lagi menerima seluruh hak gaji serta tunjangan mereka.

Keputusan krusial ini dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa. Ia menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem telah menyampaikan instruksi tersebut kepada fraksi, yang kemudian segera menindaklanjutinya ke Sekretariat Jenderal DPR untuk menghentikan hak-hak keuangan kedua anggota tersebut. “DPP sudah kirim ke fraksi dan fraksi sudah menyampaikan ke Kesekjenan untuk ditindaklanjuti terkait dengan pemberhentian terkait dengan hak-hak mereka sebagai Anggota DPR. Jadi dari semua hal, jadi total,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Rabu (3/9). Ia menegaskan kembali komitmen partai, “NasDem dengan menonaktifkan sekaligus menghentikan semua hak yang diberikan negara.”

Terkait implikasi lebih lanjut, khususnya mengenai potensi pergantian antar waktu (PAW) bagi kedua anggota dewan tersebut, Saan Mustopa menjelaskan bahwa langkah tersebut memerlukan mekanisme dan proses yang harus dilalui secara prosedural. “(PAW) nanti ada prosesnya,” katanya singkat, mengindikasikan bahwa keputusan ini tidak instan dan akan mengikuti aturan yang berlaku.

Di tengah dinamika ini, Saan Mustopa juga memberikan klarifikasi mengenai keberadaan dan status Ahmad Sahroni. Ia membantah tegas isu yang beredar bahwa Sahroni pingsan akibat rumahnya dijarah. Saan memastikan bahwa Sahroni masih berada di Indonesia dan tetap aktif dalam tugas-tugasnya. Selain itu, ditegaskannya pula bahwa Ahmad Sahroni masih mengemban jabatan sebagai Bendahara Umum DPP NasDem. Saan menambahkan, “Ya kalau kepengurusan kan ini, yang diminta kan di soal posisi di DPR,” merujuk pada pemisahan antara posisi di kepengurusan partai dan status keanggotaan di DPR.

#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.

Daftar Isi

Ringkasan

Fraksi Partai NasDem DPR RI telah mengirimkan surat ke Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menghentikan seluruh hak gaji dan tunjangan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, yang kini berstatus anggota dewan nonaktif. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem, Saan Mustopa, yang menyatakan bahwa instruksi ini berasal dari DPP NasDem dan segera ditindaklanjuti.

Saan Mustopa juga mengklarifikasi bahwa Ahmad Sahroni masih berada di Indonesia dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem. Terkait potensi Pergantian Antar Waktu (PAW), Saan menjelaskan bahwa prosesnya akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Saan juga membantah isu bahwa Sahroni pingsan akibat rumahnya dijarah.

Leave a Comment