JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) bersama sejumlah organisasi mahasiswa lainnya menggelar pertemuan penting dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 3 September, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dialog yang berlangsung di ruang auditorium Gedung Nusantara ini menjadi wadah penyampaian aspirasi mahasiswa yang menyoroti berbagai isu krusial nasional.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut kedatangan para mahasiswa. Dasco secara langsung menyampaikan ucapan selamat datang dan membuka dialog, menegaskan kesiapan DPR untuk mendengarkan setiap aspirasi yang dibawa. “Kami mengucapkan terima kasih dan selamat datang di DPR RI,” kata Dasco. “Kami diberi tahu bahwa teman-teman, adik-adik sekalian datang untuk menyampaikan aspirasi,” imbuhnya.
Secara bergantian, perwakilan lembaga mahasiswa menyampaikan pokok-pokok tuntutan mereka. Dua isu utama yang menjadi sorotan adalah desakan pengusutan dugaan makar serta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Desakan Pengusutan Dugaan Makar dan Percepatan RUU Perampasan Aset
Agus Setiawan, perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia, menyampaikan keresahan terkait kebebasan berunjuk rasa yang kerap dibayangi kekhawatiran ditunggangi makar. Ia mendesak investigasi menyeluruh terhadap berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini, serta menuntut klarifikasi atas dugaan makar yang merujuk pada pernyataan Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi sepekan terakhir terindikasi adanya dugaan makar dan terorisme.
Selain itu, Agus juga mendesak agar RUU Perampasan Aset segera dimasukkan dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan ditargetkan rampung dalam satu tahun. RUU ini krusial karena bertujuan untuk mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya kepada negara, secara efektif memungkinkan pemiskinan koruptor sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi yang lebih kuat.
Permintaan Pembebasan Mahasiswa yang Ditahan
Momen krusial terjadi ketika Abdul Hakim, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) DIPO, melakukan interupsi. Dengan tegas, ia meminta pimpinan DPR RI untuk segera menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami, kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan,” serunya, disambut persetujuan mahasiswa lain.
Abdul Hakim menyatakan keheranannya atas penahanan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa sebelumnya, menekankan bahwa mahasiswa selalu menyampaikan aspirasi secara tertib. Ia meminta DPR untuk membela dan meneruskan tuntutan pembebasan rekan-rekan mereka kepada Kapolri. “Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan. Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar,” tegasnya. Ia bahkan meminta tindakan nyata saat itu juga: “Sehingga sekali lagi dengan hormat detik ini juga segera telepon Kapolri segera bebaskan kawan-kawan kami yang ditangkap, baru kita jalankan kembali forum ini.”
Permohonan Maaf dari Pimpinan DPR
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan dan kekurangan anggota dewan. “Selaku pimpinan kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi masyarakat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” kata Dasco.
Dasco memastikan bahwa DPR akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja anggota dewan agar lebih peka dalam mendengarkan rakyat dan memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ketua Harian DPP Gerindra itu juga menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah upaya DPR menyerap aspirasi. Ia turut mengklarifikasi mengapa tidak ada perwakilan DPR yang menemui massa demo pada pekan lalu, karena menurutnya, aksi saat itu sudah disusupi “penumpang gelap” sehingga suasana tidak kondusif. “Kalau yang kemarin-kemarin begitu kita mau keluar, itu sudah bukan murni pengunjuk rasa, (tapi) pihak-pihak penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif,” paparnya.
Pekikan ‘Sumpah Mahasiswa’ Menggema di Ruang Parlemen
Pertemuan yang sarat makna ini mencapai puncaknya ketika pekikan ‘Sumpah Mahasiswa’ menggema di hadapan pimpinan DPR RI. Berbagai organisasi mahasiswa turut hadir dalam pertemuan ini, menunjukkan soliditas gerakan mahasiswa. Di antara mereka adalah Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), serta Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO).
Dari unsur BEM, hadir Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) faksi Kerakyatan, BEM SI faksi Rakyat Bangkit, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nusantara), BEM Perguruan Tinggi Negeri se-Nusantara (BEM PTN se-Nusantara), Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN), serta BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (BEM PTMA).
Setelah masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasinya, Koordinator BEM SI, Muzzamil Ihsan dari Universitas Sumatera Utara (USU), memimpin pekikan ‘Sumpah Mahasiswa’ yang diikuti oleh seluruh peserta. Tuntutan utama yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI setelah pembacaan sumpah tersebut meliputi:
- Mengusut dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) selama akhir Agustus 2023.
- Mendesak RUU Perampasan Aset untuk segera dimasukkan dalam Prolegnas prioritas dan rampung dalam satu tahun ini.
Dasco, Saan, dan Cucun, sebagai bentuk penghormatan, ikut berdiri saat mahasiswa menyampaikan sumpah mereka. Setelah momen simbolis tersebut, Dasco menerima aspirasi tertulis dari Al Muzammil, menandai akhir pertemuan dengan harapan tuntutan mahasiswa dapat segera ditindaklanjuti.
****
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.