Anggota Brimob Polda Metro Jaya, Bripka Rohmad, menjalani sidang etik di TNCC Polri pada Kamis (4/8) terkait pengendara ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia ditabrak dan dilindas mobil rantis Brimob.
Bripka Rohmad merupakan pengemudi rantis saat kejadian tersebut.
Melalui sidang etik tersebut, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap Rohmad dapat mengungkap situasi di dalam mobil saat Affan ditabrak kemudian dilindas. Affan, yang duduk di balik kemudi, mestinya jadi orang yang paling mengetahui situasi di dalam mobil.
“Apakah dia bisa melihat almarhum atau tidak? Semoga ini nanti akan didalami. Terus bagaimana situasi di dalam, khususnya psikologi dia ketika menghadapi peristiwa tersebut,” kata dia saat ditemui di TNCC Polri.
Selain situasi di dalam mobil, Rohmad juga diharapkan dapat mengungkap anggota yang memegang komando saat dilakukan pembubaran massa. Adapun merujuk pada aturan, anggota yang memegang komando mestinya adalah Dansat Brimob.
“Posisi almarhum kalau di video itu kan bukan berdiri. Tapi kayak ada membungkuk gitu ya. Apakah dia bisa melihat apakah tidak? Tingginya rantis, sama panjangnya moncongnya rantis (perlu diungkap)” ujar dia.
Sebelumnya, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat menabrak dan melindas Affan hingga tewas yakni Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmad, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Sejauh ini, baru Cosmas yang sudah dikenakan sanksi etik yakni berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH. Usai mendengarkan pembacaan putusan sidang, Cosmas langsung menangis sambil mengucap belasungkawa kepada keluarga Affan serta meminta maaf kepada para pimpinan Polri.
**************
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.