Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek yang Jadi Tersangka Korupsi Laptop

Photo of author

By AdminTekno

Goncangan besar melanda dunia pendidikan dan politik nasional setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook yang menjadi bagian dari program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek, yang berlangsung selama periode 2019-2022.

Nadiem Makarim diduga kuat telah menyetujui proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut. Ironisnya, laptop-laptop ini diketahui tidak akan berfungsi secara optimal, bahkan cenderung tidak berguna, jika dioperasikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) karena keterbatasan akses internet. Sebuah kontradiksi yang menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas program yang dicanangkan.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers yang diselenggarakan di gedung Kejagung, Jakarta, pada Kamis (4/9). Setelah penetapan ini, Nadiem Makarim segera digiring dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menandai dimulainya babak baru dalam kasus hukum yang menjeratnya.

Atas perbuatannya, Nadiem dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dugaan kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengadaan laptop Chromebook ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1,98 triliun.

Sosok Nadiem

Lahir di Singapura pada 4 Juli 1984, Nadiem Makarim memiliki rekam jejak pendidikan dan karier yang gemilang. Ia meraih gelar sarjana dalam hubungan internasional dari Brown University, Amerika Serikat, pada tahun 2006, sebelum melanjutkan studinya dan memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) dari Harvard Business School. Nadiem mengawali kariernya sebagai konsultan manajemen di McKinsey and Company, kemudian turut serta sebagai salah satu pendiri Zalora Indonesia.

Nama Nadiem mulai dikenal luas dan melejit di mata publik ketika ia mendirikan perusahaan ojek online, Gojek, pada tahun 2010. Kesuksesan Gojek berhasil mengantarkan Nadiem masuk dalam daftar 150 orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia pada tahun 2018, dengan estimasi kekayaan mencapai USD 100 juta. Namun, pada Oktober 2019, Nadiem memutuskan untuk mengundurkan diri dari Gojek setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk mengemban jabatan sebagai Mendikbudristek, sebuah transisi dari dunia korporasi ke panggung pemerintahan.

Selama menjabat sebagai Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengeluarkan sejumlah kebijakan transformatif, salah satunya adalah program Merdeka Belajar. Melalui kebijakan ini, ia menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan menggantinya dengan ujian yang diselenggarakan langsung oleh pihak sekolah. Selain itu, Nadiem juga meniadakan format Ujian Nasional yang telah berlaku sebelumnya, kemudian menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter, sebuah langkah berani untuk reformasi sistem pendidikan nasional.

Namun kini, reputasi Nadiem diuji dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi melalui program Digitalisasi Pendidikan yang justru ia canangkan saat masih menjabat. Kejaksaan Agung menduga keras bahwa Nadiem menyetujui pengadaan laptop jenis Chromebook, padahal secara teknis laptop tersebut sangat bergantung pada konektivitas internet untuk berfungsi secara optimal. Ini berarti, laptop-laptop tersebut tidak akan mampu memberikan manfaat maksimal bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah 3T yang minim, atau bahkan tanpa, akses internet. Akibat dugaan penyimpangan ini, kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis Rp 1,98 triliun.

Respons Nadiem

Menanggapi penetapannya sebagai tersangka, Nadiem Makarim dengan tegas membantah melakukan tindakan korupsi tersebut. Saat digiring menuju mobil tahanan pada Kamis (4/9), ia menyampaikan bantahannya, “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan keluar.”

Nadiem juga menegaskan bahwa sepanjang hidupnya, ia selalu memegang teguh prinsip integritas dan kejujuran. “Allah akan mengetahui kebenaran. Bagi saya, seumur hidup saya integritas nomor satu, kejujuran adalah nomor satu. Allah akan melindungi saya insyaallah,” tuturnya penuh keyakinan. Di tengah situasi sulit ini, Nadiem tidak lupa menyampaikan pesan khusus untuk keluarganya agar tetap menguatkan diri.

Leave a Comment