Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah resmi menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI. Ini merupakan penampilan perdananya di forum legislatif tersebut setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9) lalu, menandai dimulainya babak baru dalam perannya di pemerintahan.
Rapat Kerja yang berlangsung pada Rabu (10/9) tersebut dibuka oleh Ketua Komisi XI DPR, Misbakhun, dengan agenda pembahasan penting: Pengantar Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan dalam kerangka RAPBN 2026.
Misbakhun mengungkapkan bahwa sosok Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah nama asing bagi Komisi XI DPR. Meskipun kini menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya sebelumnya dikenal publik dan jajaran DPR sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Perubahan posisi ini, menurut Misbakhun, akan membawa implikasi pada frekuensi interaksi. Saat Purbaya memimpin LPS, pertemuan dengan Komisi XI DPR mungkin terbatas pada tiga hingga lima kali dalam setahun. Namun, dengan peran strategisnya sebagai Menkeu, Misbakhun memperkirakan bahwa Purbaya akan jauh lebih sering hadir di kompleks parlemen untuk berkoordinasi.
Dalam paparannya, Misbakhun menjelaskan cakupan RKA Kementerian Keuangan untuk RAPBN 2026 yang terencana. Program-program kebijakan yang dibahas meliputi program kebijakan fiskal, program pengelolaan penerimaan negara, program pengelolaan belanja negara, program pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta program dukungan manajemen.
Secara keseluruhan, Misbakhun merinci bahwa alokasi RKA-KL Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran tersebut mencapai angka Rp 52,16 triliun. Pembahasan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari penyusunan nota keuangan RAPBN 2026, yang sebelumnya telah melalui pembahasan indikatif dalam KEM-PPKF.
Proses pengantar RKA ini tidak berhenti di satu titik. Misbakhun menguraikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan melalui serangkaian rapat dengan seluruh satuan unit di lingkungan Kementerian Keuangan selama dua hari ke depan. Hasil dari pertemuan-pertemuan tersebut kemudian akan ditetapkan dalam Rapat Kerja terpisah bersama Purbaya, sebelum akhirnya dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran DPR.
Menanggapi sambutan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa sendiri mengakui momen tersebut adalah kali pertamanya bertatap muka dengan Komisi XI DPR dalam kapasitasnya sebagai Menteri Keuangan. Ia berkelakar, “Ini kunjungan pertama saya sebagai Menteri Keuangan betul pak, biasanya sebagai LPS. Waktu saya ketua LPS katanya saya ngomongnya agak kayak koboi, sekarang enggak boleh saya, saya baru merasakan dampaknya.” Sebuah pengakuan jujur yang menunjukkan adanya adaptasi serius terhadap tuntutan dan etika baru dalam jabatan strategisnya.