Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada kenaikan tunjangan perumahan bagi para pimpinan maupun anggota DPRD Jawa Tengah, termasuk seluruh DPRD kabupaten/kota di wilayahnya. Penegasan ini bahkan disertai permintaan untuk mengevaluasi dan menurunkan besaran tunjangan perumahan yang saat ini diterima oleh para legislator.
“Kita imbau untuk tidak ada kenaikan terkait dengan tunjangan. Itu kita pastikan,” ujar Gubernur Luthfi usai memimpin rapat bersama para pimpinan DPRD dan bupati/wali kota pada Kamis (11/9). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk segera mengadakan rapat bersama DPRD setempat. Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi besaran tunjangan perumahan DPRD yang berlaku, dengan batas waktu satu minggu agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing wilayah. “Evaluasi tunjangan itu kita kasih waktu satu minggu kepada para bupati dan wali kota untuk melakukan rapat dengan DPRD-nya masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan wilayahnya masing-masing. Intinya itu,” tegasnya.
Tidak hanya fokus pada tunjangan perumahan, Gubernur Luthfi juga menyampaikan kebijakan signifikan lainnya. Ia menegaskan bahwa tunjangan untuk kunjungan kerja luar negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah kini telah dihapuskan sepenuhnya. “Nggak ada, keluar negeri dihapus,” imbuh Luthfi, mempertegas komitmen pemerintah provinsi dalam efisiensi anggaran.
Menanggapi arahan gubernur, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menjelaskan bahwa setiap daerah akan segera melakukan proses appraisal atau penilaian untuk menentukan besaran tunjangan yang wajar, termasuk tunjangan perumahan. Evaluasi ini akan dimulai sepekan setelah arahan tersebut dikeluarkan, dan akan mencakup DPRD Jawa Tengah sendiri. “Nanti setelah satu minggu akan kita lihat berdasarkan appraisalnya karena itu di daerah-daerah yang tempatnya lain-lain. Nanti kita ambil yang lebih bisa diterima,” jelas Sumanto.
Lebih lanjut, Sumanto menambahkan bahwa setelah hasil appraisal diperoleh, pihak DPRD akan segera membahasnya kembali bersama gubernur untuk mencapai kesepakatan terbaik yang dapat diterima semua pihak. Ia juga mengisyaratkan bahwa proses penilaian tersebut kemungkinan besar akan mengarah pada pengurangan tunjangan. “Namanya appraisal, ya dikurangi nanti,” pungkas Sumanto, memberikan gambaran mengenai potensi hasil dari evaluasi menyeluruh ini.
Ringkasan
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menolak kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jawa Tengah dan kabupaten/kota. Bahkan, ia meminta evaluasi dan penurunan besaran tunjangan yang ada. Instruksi ini diberikan kepada bupati dan wali kota untuk segera mengadakan rapat dengan DPRD setempat guna menyesuaikan tunjangan perumahan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
Selain tunjangan perumahan, tunjangan kunjungan kerja luar negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Tengah juga dihapuskan. Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan bahwa akan dilakukan appraisal atau penilaian untuk menentukan besaran tunjangan yang wajar, yang kemungkinan besar akan mengarah pada pengurangan tunjangan. Hasil appraisal akan dibahas lebih lanjut dengan gubernur.