Anggota Polantas di Jakpus Dipukul Gegara Tegur Pemotor yang Ugal-ugalan

Photo of author

By AdminTekno

Seorang anggota polisi lalu lintas berinisial R menjadi korban pemukulan saat bertugas di pos lalu lintas yang berlokasi di Jalan Gunung Sahari Raya, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Insiden serius ini terjadi pada Kamis, 11 September. Pelaku penganiayaan, yang kemudian diketahui berinisial AA, berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.

Kasus ini bermula ketika Bripka R sedang menjalankan tugasnya mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut. Saat itu, perhatiannya tertuju pada dua pengendara sepeda motor, salah satunya adalah AA, yang melaju secara ugal-ugalan. Pelaku dan rekannya berkendara tanpa mengenakan helm, hanya bertopi, dan bergerak dari arah Senen menuju Ancol.

Melihat pelanggaran dan perilaku membahayakan tersebut, Bripka R berupaya untuk menghentikan mereka. Namun, pelaku AA berhasil melarikan diri dari hadangan petugas. Tak disangka, tak lama berselang, AA kembali ke pos lalu lintas. Tanpa diduga, pelaku langsung melancarkan serangan fisik terhadap Bripka R dengan menghantamkan pukulan berulang kali ke bagian wajah korban. “Saat itu berdiri di depan pos lalu lintas, setelah dekat dengan posisi berhadapan tiba-tiba terlapor langsung menyerang pelapor dengan cara memukul wajah pelapor beberapa kali,” jelas AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, melalui keterangan yang diterima pada Jumat, 12 September.

Usai melancarkan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri untuk kedua kalinya. Namun, kali ini upaya AA berhasil digagalkan. Dengan bantuan saksi dan Bripka R sendiri, pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian. Setelah penangkapan, Bripka R segera membuat laporan resmi mengenai pemukulan yang dialaminya.

Pihak kepolisian mengonfirmasi detail kejadian tersebut. AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa kasus penganiayaan terhadap anggota polisi lalu lintas ini kini tengah ditangani secara serius oleh Polsek Sawah Besar untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Comment