Kepolisian berhasil mengungkap identitas 16 tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran halte serta kafe saat demo ricuh di Jakarta beberapa waktu lalu. Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya berasal dari wilayah Jakarta, tetapi juga dari luar kota, menunjukkan keberagaman latar belakang dan kelompok.
Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, menjelaskan kompleksitas di balik para tersangka ini. “Ke-16 tersangka ini berasal dari berbagai macam kelompok dan, berdasarkan tempat tinggal, ada yang dari Jakarta dan ada pula dari luar Jakarta. Ini menunjukkan variasi, artinya kelompok-kelompok yang berbeda-beda juga,” ujar Kombes Wira Satya Triputra di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/9). Pernyataan ini menegaskan bahwa insiden tersebut melibatkan jaringan yang tidak seragam, melainkan terdiri dari individu-individu dengan afiliasi yang beragam.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami apakah ke-16 tersangka ini saling mengenal atau memiliki keterkaitan sebelum aksi tersebut. Penyidikan kasus ini masih terus bergulir untuk mengungkap semua fakta di baliknya. “Ini terus akan kami kembangkan,” tambah Wira, menandakan komitmen Polda Metro Jaya untuk menuntaskan perkara ini.
Dalam upaya pengungkapan peran masing-masing pelaku, polisi telah membagi klaster tersangka berdasarkan lokasi perusakan. Untuk aksi perusakan TransJakarta di depan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), empat tersangka dewasa berinisial HH, ARP, SPU, dan IZ, serta satu orang anak di bawah umur, telah diidentifikasi. Sementara itu, perusakan Arborea Cafe yang berada di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) dilakukan oleh tersangka AS, MA, dan MHF.
Selanjutnya, lokasi perusakan di DPR melibatkan tersangka berinisial D. Adapun insiden perusakan halte bus di area Polda Metro Jaya diotaki oleh tersangka IJ, MTE, JP, dan SW. Di samping nama-nama yang telah disebutkan, kepolisian juga mengamankan tiga tersangka lain yang masuk dalam klaster penghasutan, namun identitas mereka belum diumumkan kepada publik.
Ringkasan
Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait aksi perusakan fasilitas umum saat demo ricuh di Jakarta. Para tersangka berasal dari berbagai kelompok dan memiliki latar belakang tempat tinggal yang berbeda, termasuk warga dari luar Jakarta.
Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterkaitan antar tersangka dan peran masing-masing dalam aksi perusakan. Polisi telah membagi klaster tersangka berdasarkan lokasi perusakan, seperti TransJakarta, Arborea Cafe, DPR, dan halte bus di area Polda Metro Jaya. Tiga tersangka lainnya terindikasi sebagai penghasut.