Dana Jumbo Rp 200 T: Dirut Bank Himbara Kelimpungan?

Photo of author

By AdminTekno

Para Direktur Utama (Dirut) bank-bank BUMN atau yang dikenal dengan Bank Himbara, kini dihadapkan pada sebuah dilema yang cukup membuat pusing. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menyusul keputusan pemerintah untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 200 triliun. Dana jumbo ini merupakan bagian dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia, dan kini telah dialihkan ke Bank Himbara. Purbaya memastikan, dana tersebut sudah mengalir sejak Jumat (12/9) dan telah “nongkrong” di rekening perbankan. “Rp 200 triliun hari Jumat sudah masuk ke perbankan, uangnya udah nongkrong di sana, sekarang saya duga para Dirut bank pusing mau nyalurin ke mana,” tutur Purbaya dalam pernyataannya di Istana Negara, Senin (15/9).

Kebingungan para Dirut Bank Himbara ini bukan tanpa alasan. Purbaya lebih lanjut membeberkan bahwa ketika tawaran penempatan dana Rp 200 triliun ini diajukan, para pimpinan bank justru merasa keberatan. Mereka memandang jumlah tersebut terlalu besar untuk diserap. Berdasarkan pengakuan para Dirut, kapasitas penyerapan Bank Himbara disebut hanya mencapai Rp 7 triliun, angka yang jauh di bawah alokasi yang digelontorkan pemerintah saat ini. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus mempertimbangkan berbagai kondisi secara matang sebelum memutuskan untuk menambah atau memperluas anggaran yang ditempatkan di sektor perbankan. “Tambah? Nanti kita lihat kondisinya, sekarang aja udah pusing, lu minta tambah, ngomong ke Dirut bank deh, dia udah pusing aduh dikasih duit banyak,” jelas Purbaya, menegaskan tantangan penyaluran dana tersebut.

Meskipun demikian, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis bahwa gelontoran uang Rp 200 triliun ini akan menjadi daya ungkit signifikan bagi perekonomian Indonesia. Menurutnya, ketersediaan dana besar ini akan berdampak positif pada penurunan suku bunga, baik untuk pinjaman maupun deposito. Dengan menurunnya cost of money, diharapkan masyarakat tidak akan ragu lagi untuk membelanjakan uangnya, dan para pelaku usaha pun akan lebih berani mengambil pinjaman dari bank untuk ekspansi bisnis. “Yang jelas cost of money turun, jadi yang punya uang gak ragu buat belanjain, yang mau pinjam ke bank gak ragu buat pinjem,” pungkasnya, menggambarkan efek domino yang diharapkan.

Untuk memastikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ini tersalurkan secara optimal dan sesuai target, pemerintah akan menyusun panduan alokasi. Dana tersebut nantinya akan diarahkan untuk mendukung berbagai program-program unggulan pemerintah, menciptakan sinergi antara kebijakan fiskal dan sektor perbankan. Ini diharapkan menjadi sebuah win-win solution; bank dapat menyalurkan dana tersebut, dan pada saat yang sama, program pemerintah mendapatkan dukungan finansial yang kuat. “Jadi win win solution. Kalau mereka bisa pake, salurin, ya salurin. Jadi hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat,” terang Purbaya, menyoroti potensi percepatan pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, Purbaya juga mengklarifikasi perihal durasi penempatan dana SAL di perbankan. Sebelumnya sempat beredar informasi mengenai tenggat waktu 6 bulan, namun Purbaya menegaskan bahwa informasi tersebut keliru. “Taro aja di situ terus, saya gak perpanjang, biarkan seperti ini, jadi ini gak ada termnya sebetulnya, yang kemarin 6 (bulan) itu salah, anak buah saya salah nulis,” ungkapnya. Penempatan dana ini bersifat tanpa batas waktu, dengan tujuan agar uang tersebut terus berputar di sistem perekonomian. Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mendorong Bank Himbara berpikir kreatif dan proaktif dalam menyalurkan dana, demi menggerakkan roda perekonomian nasional secara berkelanjutan.

Leave a Comment