Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik lancung dalam penyediaan kuota haji. Dalam rangka itu, pendakwah kondang sekaligus pemilik Uhud Tour, Khalid Basalamah, telah menjalani pemeriksaan intensif. Keterlibatannya menjadi sorotan utama dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang sedang diusut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa informasi yang disampaikan Khalid Basalamah terbukti sangat membantu penyidik. “Dalam pemeriksaan tersebut penyidik terbantu dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh saksi Saudara KB. Sehingga mendukung dalam proses pengungkapan perkara terkait dengan pengaturan kuota haji tambahan,” ujar Budi kepada awak media pada Senin (15/9).
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro perjalanan haji. Penyidik menggali lebih dalam pengetahuannya seputar mekanisme perolehan kuota tambahan, termasuk pelaksanaan ibadah haji di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memahami alur dan potensi penyimpangan yang terjadi dalam proses tersebut.
Dalam perkembangan kasus ini, Khalid Basalamah juga diketahui telah mengembalikan sejumlah uang. Pengembalian dana tersebut berasal dari hasil penjualan kuota haji yang difasilitasi melalui biro perjalanannya. “Terkait dengan pengembalian sejumlah uang itu kami konfirmasi benar ada. Namun untuk jumlahnya belum bisa kami sampaikan,” kata Budi, seraya menambahkan bahwa ini berhubungan langsung dengan “penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara ustaz KB melalui biro perjalanannya.”
Khalid Basalamah sendiri telah diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji ini pada Selasa (9/9). Usai menjalani pemeriksaan, ia menyatakan posisinya sebagai korban. “Jadi posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ungkap Khalid kepada wartawan, menunjuk pihak lain sebagai dalang.
Kasus ini berpusat pada polemik kuota haji tambahan untuk tahun 2024. Khalid menjelaskan bahwa dirinya beserta 122 jemaahnya semula berencana berangkat menunaikan ibadah haji melalui jalur haji furoda. Namun, di tengah persiapan, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, tiba-tiba menawarkan opsi keberangkatan menggunakan kuota haji khusus tambahan.
Khalid Basalamah lantas menerima tawaran tersebut, meskipun ia tidak merinci alasan utamanya. “Ya bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20 ribu dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima. Dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” jelasnya, mengindikasikan bahwa janji kuota resmi dari Kementerian Agama menjadi daya tarik utama.
Sebagai sosok yang disebut Khalid Basalamah, Ibnu Mas’ud selaku Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata juga telah dipanggil KPK terkait kasus ini. Kendati demikian, hasil pemeriksaannya belum diungkap ke publik, dan ia juga belum memberikan komentar atas tudingan dari Khalid Basalamah. Sementara itu, Khalid Basalamah sendiri memilih bungkam perihal pengembalian uang ke lembaga antirasuah tersebut.