Keluarga Bantah Arya Daru Ingin Bunuh Diri di 2013

Photo of author

By AdminTekno

Kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas pada 8 Juli 2024 di sebuah rumah kost di Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan. Kesimpulan awal kepolisian yang menyatakan kematian ADP sebagai bunuh diri tanpa keterlibatan pihak lain, kini dibantah oleh kuasa hukum keluarga, Dwi Librianto.

Dwi menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat bunuh diri. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2013, saat ADP tengah berada di Myanmar dalam rangka menangani kasus perdagangan manusia bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ia sempat mengakses situs web tentang bunuh diri. Namun, menurut Dwi, hal itu semata-mata untuk keperluan riset dan pemahaman terkait kasus yang ditanganinya, bukan sebagai indikasi keinginan untuk mengakhiri hidup.

Pihak pengacara juga mengajukan hipotesis alternatif mengenai keberadaan ADP di atap Gedung Kementerian Luar Negeri. Mereka menduga ADP panik setelah diikuti oleh orang tak dikenal, sebagaimana terlihat dari tasnya yang tertinggal saat meninggalkan gedung. “Dia bilang ke bandara, lalu dia bilang ke kosan, lalu akhirnya ke Kemlu,” ujar Dwi, menggambarkan kepanikan kliennya yang terlihat dari perubahan rencana perjalanan yang tiba-tiba.

Untuk mengungkap misteri kematian ADP, keluarga telah mengirimkan surat permohonan bantuan kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025. Hingga saat ini, keluarga masih menantikan respon dari pihak kepolisian. Menanggapi hal tersebut, Kapolri menyatakan bahwa Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak dan siap melibatkan ahli eksternal untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan saintifik.

Namun, investigasi sebelumnya telah menghasilkan temuan yang cukup signifikan. Ipda Saji Purwanto, Ahli Digital Forensik Ditressiber Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa ditemukan surel dari alamat [email protected] yang dikirim ADP ke badan amal yang memberikan layanan dukungan kesehatan mental. Sementara itu, Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) juga mengindikasikan akses ADP terhadap layanan kesehatan mental daring pada tahun 2013 dan 2021.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain berdasarkan hasil penyelidikan yang melibatkan beberapa ahli. Namun, dengan munculnya bantahan dari pihak keluarga dan temuan-temuan baru terkait akses ADP terhadap layanan kesehatan mental, kasus ini masih menyimpan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab untuk mencapai keadilan dan kepastian bagi keluarga korban.

Daftar Isi

Ringkasan

Kematian Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kemenlu, dinyatakan bunuh diri oleh kepolisian. Namun, keluarga membantahnya melalui kuasa hukum, Dwi Librianto, yang menjelaskan akses ADP ke situs bunuh diri pada 2013 untuk keperluan riset kasus perdagangan manusia, bukan indikasi niat bunuh diri. Keluarga menduga adanya kejanggalan, seperti perubahan rencana perjalanan ADP yang tiba-tiba dan tasnya tertinggal di Kemenlu, menunjukkan kemungkinan kepanikan.

Keluarga telah meminta bantuan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Polri menyatakan terbuka terhadap masukan dan akan melibatkan ahli eksternal. Meskipun investigasi sebelumnya menyimpulkan tidak ada keterlibatan orang lain, temuan baru terkait akses ADP ke layanan kesehatan mental di tahun 2013 dan 2021, menimbulkan pertanyaan dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi keluarga.

Leave a Comment