Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan tanggapannya terkait rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Reformasi Kepolisian. Menanggapi inisiatif tersebut, Sigit menyatakan bahwa institusinya terus berbenah dan menyambut baik rencana reformasi Polri yang digagas oleh Presiden.
“Kita terus melakukan perbaikan. Justru kita ingin dapat masukan apa yang diharapkan. Kalau progres perbaikan dari kultural sudah dilakukan upaya. Namun tentunya kita terus pingin dapat masukan, karena punishment and reward kita sudah lakukan,” ujar Listyo Sigit di Istana, Rabu (17/9). Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen Polri terhadap perbaikan berkelanjutan, keinginan untuk menerima masukan publik, serta upaya yang telah dilakukan dalam reformasi kultural dan penegakan sistem penghargaan serta sanksi.
Ia turut menegaskan bahwa selama ini Polri senantiasa bersikap terbuka terhadap evaluasi dari berbagai pihak. Menurut Listyo, masukan konstruktif dari publik akan menjadi elemen krusial dalam menjaga arah reformasi Polri ke depan agar senantiasa selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
“Selama ini kita melakukan upaya transformasi untuk perbaikan. Artinya Polri terbuka terhadap evaluasi, masukan dari luar untuk terus melakukan perbaikan bagi institusi dalam kegiatan kita maupun hal yang diharapkan masyarakat,” tambahnya, menekankan transparansi dan adaptabilitas institusi terhadap kritik demi tercapainya ekspektasi publik.
Lebih lanjut, ia juga turut menanggapi kritikan publik terkait dugaan tindakan brutal aparat dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Sigit menegaskan bahwa Polri telah memiliki prosedur tetap (protap) yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 9 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Saya kira kita sudah punya protap untuk menghadapi pengamanan aksi demo yang sudah sesuai dan diatur dalam UU No 9,” pungkasnya, memastikan bahwa setiap tindakan pengamanan unjuk rasa dilakukan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ringkasan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik rencana reformasi Polri yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa Polri terus berbenah dan terbuka terhadap evaluasi serta masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan berkelanjutan, termasuk reformasi kultural dan penerapan sistem punishment and reward.
Kapolri menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap evaluasi dan masukan publik demi menjaga arah reformasi. Ia juga menanggapi kritikan terkait tindakan aparat saat unjuk rasa, menyatakan bahwa Polri memiliki protap yang sesuai dengan UU No 9 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.