Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komjen Pol (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta Reformasi Kepolisian. Penunjukan ini mengukuhkan kembali peran vital Dofiri, yang baru saja purnatugas dari institusi Polri setelah menjabat sebagai Wakapolri.
Rekam jejak Ahmad Dofiri di kepolisian memang tidak bisa dipandang sebelah mata. Lulusan terbaik Akpol tahun 1989, peraih penghargaan Adhi Makayasa, Dofiri telah mengemban berbagai tugas penting yang membentuk kredibilitasnya sebagai seorang perwira tinggi yang mumpuni.
Pria kelahiran 4 Juni 1967 ini memulai kariernya sebagai Kanit Intel Polsek Tangerang Selatan pada tahun 1990. Perjalanan kariernya terus menanjak, membawanya menduduki posisi strategis seperti Kapolsek Metro Kebayoran Baru pada 1998 hingga menjadi Kapolres Bandung di tahun 2007.
Pengalamannya di tingkat regional juga sangat luas, terbukti dengan kepemimpinannya sebagai Kapolda Banten (2016), Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (2016), dan Kapolda Jawa Barat (2020). Setelah itu, Dofiri dipercaya sebagai Asisten Logistik Kapolri pada 2019, menunjukkan cakupan tugasnya yang beragam.
Bintangnya semakin bersinar terang saat ia diangkat menjadi Kabaintelkam Polri pada 2021. Puncak kariernya di institusi kepolisian berlanjut ketika ia dipercaya sebagai Irwasum Polri pada 2023, sebelum akhirnya menduduki posisi strategis sebagai Wakapolri pada tahun berikutnya, hingga masa pensiunnya pada Juni 2025.
Salah satu momen paling krusial yang menempatkan Komjen Ahmad Dofiri di sorotan publik adalah ketika ia memimpin sidang etik Ferdy Sambo. Kala itu, sebagai Kabaintelkam Polri, ia berada di garis depan penegakan kode etik dalam kasus pembunuhan tragis Brigadir Yosua.
Sidang maraton yang berlangsung selama 16 jam penuh tersebut menjadi bukti ketegasan Polri dalam menangani kasus yang menghebohkan publik. Pada akhirnya, adalah Dofiri sendiri yang membacakan surat pemecatan Ferdy Sambo, sebuah keputusan penting yang menandai akhir dari salah satu skandal terbesar di tubuh kepolisian.