Nama Wali Kota Prabumulih, Arlan, sempat menjadi perbincangan hangat publik setelah ia mengakui adanya pencopotan sementara seorang satpam di SMPN 1 Prabumulih. Keputusan kontroversial ini diambil menyusul insiden di mana putrinya, Aura, tidak diperbolehkan membawa kendaraan roda empat ke area sekolah.
Dalam keterangannya di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri), Jakarta, Kamis (18/9), Arlan menjelaskan duduk perkaranya. “Memang bukan dikeluarkan, Pak. Hanya diberi teguran, saya perintahkan dia untuk sementara dipindahkan ke Pol PP,” ujar Arlan, mengklarifikasi bahwa tindakan itu lebih bersifat pembinaan dan bukan pemecatan permanen.
Pencopotan sementara tersebut sontak memicu beragam reaksi dan menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Menanggapi riuhnya perbincangan, Arlan menyatakan bahwa satpam yang bersangkutan telah dikembalikan dan kini kembali bertugas di SMPN 1 Prabumulih. “Namun, sudah saya kembalikan lagi, Pak. Beliau sudah bertugas kembali ke sekolah,” tegasnya.
Tidak hanya satpam, Arlan juga diketahui sempat memberhentikan sementara Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah. Imbas dari serangkaian tindakannya, Arlan kini dinyatakan melanggar aturan dan akan menerima sanksi teguran tertulis. Senada dengan satpam, Roni Ardiansyah juga telah kembali menduduki posisinya sebagai kepala sekolah.
Latar Belakang Insiden: Penjelasan Wali Kota Arlan
Arlan kemudian merinci kronologi kejadian yang menjadi pemicu keputusannya. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (5/10) lalu, saat putrinya terlibat dalam latihan drum band. “Anak-anak ini sedang berlatih drum band, jaraknya sekitar 150 meter dari sekolah menuju lokasi latihan,” kata Arlan memulai ceritanya.
Ia melanjutkan, pada hari itu, hujan turun dengan sangat deras saat para siswa hendak kembali ke sekolah. “Saat itu, hujan deras sekali. Mereka kemudian kembali ke sekolahan,” jelas Arlan.
Menurut Arlan, putrinya, Aura, saat itu diantar oleh seorang sopir dan bukan mengemudikan mobil sendiri. Ketika mobil hendak masuk area sekolah, pengemudi dilarang. “Jadi anak saya diantar sopir, Pak, bukan dia yang membawa sendiri. Saat mau masuk, tidak diizinkan. Mereka langsung keluar, selesai. Hujan-hujan, seluruh anak-anak saat itu basah kuyup, Pak,” tutur Arlan, menggambarkan kondisi saat itu.
Mengetahui kejadian tersebut, Arlan tak tinggal diam. Ia segera menyampaikan teguran kepada Kepala SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, melalui perantara Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih, A Darmadi.