Dua Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Imbas Pendapatan Daerah Bocor Rp 700 M Dua Parkir Ilegal di Jaktim Disegel, Imbas Pendapatan Daerah Bocor Rp 700 M Dua lokasi parkir liar di Jakarta Timur disegel pansus Perparkiran DPRD DKI bersama dengan Dishub. Imbas bikin pendapatan daerah bocor Rp 700 miliar Gridoto / News Ferdian September 18th, 7:15 PM September 18th, 7:15 PM
Kita Tekno – – Dua lokasi parkir ilegal di kawasan Jakarta Timur disegel Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub).
Penyegelan ini dilakukan pada Rabu (17/9/2025).
Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menyebut praktik parkir tanpa izin ini sudah menimbulkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD) sampai Rp 700 miliar.
“Selama ini lebih dari 70 persen pendapatan dianggap bocor dan potensi kerugian pendapatan asli daerah sekitar Rp 700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran,” ujar Jupiter melansir Kompas.com (18/9/2025).
Kedua lahan parkir tersebut diketahui dikelola oleh operator Buana Parking.
Menurut dia, keberadaan parkir ilegal bukan hanya merugikan PAD, tetapi juga menambah kemacetan dan kerap merugikan masyarakat karena tarif yang dikenakan tidak sesuai aturan.
“Penyegelan ini bentuk keseriusan kami bersama Pemprov DKI untuk memberikan efek jera kepada operator nakal yang tidak memiliki izin,” katanya.
Pemprov Jakarta Tertibkan Juru Parkir Liar Minggu Depan
Jupiter menambahkan, hingga kini masih banyak operator parkir yang beroperasi tanpa izin. Pansus mendata setidaknya ada lebih dari 50 operator parkir ilegal di Jakarta.
“Kalau tidak punya izin, itu sama saja pungli. Pungli jelas perbuatan pidana. Jadi tidak menutup kemungkinan hal ini kami rekomendasikan untuk dibawa ke ranah hukum pidana,” tegasnya.
Selain penyegelan, DPRD juga akan mendorong agar seluruh operator parkir resmi terintegrasi dengan sistem Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara real time. Hal ini penting untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
“Bapenda tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat,” jelas Jupiter.
Pansus Perparkiran, katanya, akan terus berkoordinasi dengan Dishub dan mengundang operator dalam rapat pansus untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
DPRD juga meminta masyarakat aktif melaporkan praktik parkir ilegal.
“Kami harap masyarakat tidak membayar kepada operator parkir ilegal. Mereka tidak boleh memungut biaya karena meresahkan dan tidak sesuai aturan,” ucap Jupiter.
Ia pun menegaskan, DPRD DKI melalui Pansus Perparkiran akan menjadikan temuan-temuan ini sebagai dasar rekomendasi penyusunan regulasi daerah di sektor perparkiran agar lebih transparan dan akuntabel.
Copyright Gridoto 2025
Related Article