KPK Yakin Ada Juru Simpan ‘Duit Haram’ Kasus Korupsi Kuota Haji

Photo of author

By AdminTekno

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif tengah memburu sosok yang diduga kuat berperan sebagai juru simpan uang dalam pusaran kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). Indikasi adanya pihak yang menampung dan mengelola aliran dana haram ini menjadi fokus utama penyelidikan lembaga antirasuah.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan keyakinan pihaknya akan keberadaan “juru simpan” ini. “Kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya, artinya berkumpul di situ,” kata Asep kepada awak media pada Kamis (18/9/2025).

Proses pencarian dan identifikasi juru simpan ini menjadi alasan utama mengapa KPK belum dapat mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus kuota haji ini. KPK menduga kuat bahwa pengumpulan uang terkait kuota haji tidak hanya terbatas pada pimpinan suatu lembaga, melainkan melibatkan jejaring yang lebih luas. Pencarian sosok kunci ini diharapkan dapat membuka tabir aliran dana yang lebih kompleks.

“Orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” ujar Budi, menjelaskan betapa vitalnya peran juru simpan dalam pengungkapan kasus ini.

Untuk menelusuri jejak dan menemukan sosok sentral ini, KPK tidak bergerak sendiri. Mereka menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi ini diyakini akan sangat efektif dalam membongkar aliran dana haram yang tersembunyi, memanfaatkan keahlian PPATK dalam analisis transaksi keuangan yang kompleks.

Asep Guntur Rahayu menjelaskan bagaimana bantuan PPATK bekerja dalam melacak aliran uang. “Misalkan uangnya ada pada Mr. X. Kemudian Mr. X ini merupakan representasi dari siapa? Kemudian digunakan di mana? saja. Kita bisa mengecek. Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya, di situ ada record-nya atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek,” papar Asep, menunjukkan metode canggih dalam pelacakan aset dan dana.

Meski identitas juru simpan ini masih dirahasiakan rapat-rapat oleh KPK, sosok tersebut diindikasikan akan diungkap ke publik bersamaan dengan penetapan tersangka. “Juru simpannya siapa? Nanti tentunya pada saatnya akan kita sampaikan,” ucap Asep, menjanjikan transparansi penuh setelah proses penyelidikan mencapai tahap yang matang.

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan dugaan keterlibatan asosiasi yang mewakili perusahaan travel dalam upaya melobi Kemenag. Lobi ini bertujuan untuk mendapatkan jatah kuota haji khusus yang lebih besar. Investigasi awal KPK mencium bau busuk keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji dan umrah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji ini, meskipun rincian nama ratusan agen tersebut belum diumumkan secara terbuka.

KPK juga menemukan bahwa setiap agen travel menerima jumlah kuota haji khusus yang bervariasi, disesuaikan dengan skala atau ukuran perusahaan tersebut. Dari kalkulasi awal yang dilakukan, KPK mengklaim bahwa kerugian negara dalam perkara sensasional ini berpotensi mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp 1 triliun.

Meskipun tersangka belum diungkap ke publik, KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, menandakan keseriusan dan bukti awal yang cukup kuat. Penetapan tersangka dalam kasus ini akan merujuk pada Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, menegaskan dasar hukum yang kuat untuk menjerat para pelaku.

Leave a Comment