Pemerintah tengah mengkaji opsi peleburan Kementerian BUMN ke dalam lembaga Danantara, sebuah wacana yang berpotensi membawa perubahan signifikan pada struktur pengelolaan aset negara di Indonesia. Meskipun belum ada keputusan resmi yang diambil, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa gagasan ini sedang dalam tahap pembahasan intensif.
“Belum ada keputusan final, namun ini merupakan kemungkinan yang sedang kami tunggu hasilnya. Proses kajian dan diskusi masih terus berlangsung,” ungkap Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9), menjawab pertanyaan terkait masa depan Kementerian BUMN. Ia menjelaskan, salah satu pertimbangan utama di balik opsi ini adalah peran strategis Danantara yang saat ini telah aktif menjalankan fungsi pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN. Diskusi mengenai keberlanjutan Kementerian BUMN ini semakin mengemuka seiring dengan progres proses legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya, pandangan serupa telah disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. Di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Bob Hasan mengungkapkan bahwa format kelembagaan BUMN sangat berpotensi untuk berubah, bahkan ditiadakan, mengingat fungsi pengelolaan strategis BUMN kini banyak diambil alih oleh Danantara. Pernyataan ini memperkuat sinyal adanya pergeseran paradigma dalam tata kelola BUMN.
Menurut Bob Hasan, peluang peleburan ini semakin terbuka lebar karena RUU BUMN dan RUU Danantara tengah dibahas secara paralel dan menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2026. Ia memproyeksikan bahwa ke depan, pengelolaan BUMN dapat berevolusi menjadi sebuah badan baru, bukan lagi dalam bentuk kementerian. Langkah ini dinilai sebagai upaya fundamental untuk memperkuat tata kelola aset negara secara lebih terpusat dan efisien, menandai babak baru dalam sejarah entitas bisnis milik negara.
Ringkasan
Pemerintah sedang mempertimbangkan peleburan Kementerian BUMN ke dalam lembaga Danantara. Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa gagasan ini masih dalam tahap pembahasan intensif, dengan pertimbangan peran strategis Danantara dalam pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, juga menyatakan bahwa format kelembagaan BUMN berpotensi berubah atau ditiadakan karena fungsi pengelolaan strategis BUMN banyak diambil alih Danantara. Peleburan ini semakin terbuka lebar karena RUU BUMN dan RUU Danantara sedang dibahas paralel dan menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2026.